Bupati Launching Langkat Siaga 112, Dapat Diakses 24 Jam Dengan Gratis Pulsa
Langkat – jurnal polisi.id Langkat Siaga 112 siap diakses masyarakat Langkat dalam 24 jam dengan gratis pulsa. Diresmikan (launching) Bupati Langkat Terbit Rencana PA dari kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Kamis (27/10/2021). Bupati didampingi Kadis Kominfo Langkat H. Syahmadi. Launching juga diikuti Asisten II Ekbang H. Hermasyah bersama jajaran Diskominfo Langkat dan instansi terkait secara virtual, dari LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat. Serta diikuti Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar Ditjen PPI Kementerian Kominfo Harapan Takaryawan, dan Jasa Penyediaan layanan Call Center 112 ( JASNITA) Welly Kosasih secara virtual. Bupati mengatakan, Langkat Siaga 112 adalah inovasi untuk mengoptimalkan layanan masyarakat untuk menangani situasi keadaan gawat darurat di Langkat. “Langkat Siaga 112 ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujar Bupati. Selanjutnya, Kadis Kominfo menjelaskan, 112 dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Hanya dengan menelpon, dan aduan masyarakat akan direspon dan ditangani secara cepat oleh instansi terkait. Jadi diharapkan masyarakat menggunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya. “Jangan menggunakan layanan ini hanya untuk sekedar iseng, karena ada sanksi hukum yang berlaku, bagi pengguna yang dengan sengaja membuat laporan palsu. Kita akan tindak tegas pelaku tersebut, bekerjasama dengan pihak Kepolisian,” tegas Syahmadi. Kadis Kominfo juga menjelaskan, Layanan Call Center ini terintegrasi melalui aplikasi dengan instansi terkait, memudahkan koordinasi dalam penanganan setiap kejadian yang bersifat darurat. “112 aktif 24 jam penuh. Masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran atau lainnya, secara mudah dan cepat dengan gratis pulsa,” tandasnya. Sementara, Harapan dan Welly senada, memberikan apresiasi serta mengakui sebuah terobosan yang baik untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Launching ini juga ditandai penyerahan secara simbolis Sertifikat Penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112 di wilayah Langkat, kepada Pemerintah Kabupaten Langkat di Langkat Command Center.(Sahrul)