BNN Kabupaten Tulang Bawang memberikan penyuluhan tentang bahaya penggunaan dan peredaran narkoba
Tulang Bawang – jurnalpolisi.id Bertempat di Gedung Meneng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulang Bawang kepala BNN memberikan penyuluhan tentang bahaya penggunaan dan peredaran narkoba. Penyuluhan yang digelar di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang itu dalam rangka sasaran kegiatan non fisikTNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0426 Tulang Bawang. Kepala BNNK Tulang Bawang, Raden Gunawan, mengatakan penyuluhan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan ataupun peredaran barang terlarang terhadap masyarakat, terutama generasi muda. “Ini adalah upaya, untuk mencegah sedini mungkin agar pelajar dan masyarakat terhindar dari oknum yang berniat melakukan tindak penyalahgunaan narkoba,” ujar Raden, Senin, 4 Oktober 2021. Babinsa Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Sersan Dua (Serda) Saleh, menuturkan animo masyarakat mengikuti penyuluhan bahaya narkoba sangat antusias. “Peserta sangat luar biasa untuk mengikuti penyuluhan. Mereka sangat antusias mengikuti penyuluhan bahaya narkoba yang digelar Satgas TMMD Ke-112 bersama BNNK” ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi BNN, Johan Ibrahim, dan Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir, Normansyah.(Ari JPN)