Barito Utara, Aturan Lintas Di Jalan Tambang PT SMM Rugikan Aktipitas Warga Sekitar
Muara Teweh, jurnalpolisi.id Sempat terjadi cek-cok di tengah jalan jalur tambang batubara milik PT. Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) yang beroperasi di wilayah Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Akibat tidak di ijinkanya masyarakat melintas tanpa surat pengantar dari kepala desa setempat Pada hari sebelumnya puluhan warga mendatangi Pos penjagaan dengan meminta ijin untuk melintas melalui jalan tambang menuju tanah mereka yang letaknya sekitar 3-4 Km dari Pos Yayasan penjagaan jalan tembus PT Joloi Musak “Kami kerugian waktu kerna menunggu janji di kompirmasikan, dari kemaren hinga tadi malam sampai kami harus numpang nginap di Base Camp PT. BIMAL, Pagi ini malah mendapatkan pesan Belum di perbolehkan kecuali ada surat dari kepala desa padahal kami dari masing-masing perwakilan keluarga ada yang dari desa kamawen, desa lemo, bintang ninggi dan dari muara teweh hanya numpang lewat ke lokasi tanah kami sendiri yang tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan sebagaimana yang kami jelaskan ke pimpinan penjagaan kemaren, kalau kenderaan kami tidak diperbolehkan kami minta di S-Skot dengan sarana perusahaan supaya tidak duanggap merugikan aktipitas kami pemilik tanah sekitar tambang. Tutur Mang Bahana Saat menyetop perjalanan puluhan masyarakat di tengah jalan tambang F. Fadoli dengan beberapa orang lainya juga di dampingi 2 orang anggota kepolisian yang bertugas menyampaikan, “Ayo pak kita mediasikan di Pos kerna ini di jalan tambang sangat berbahaya pinta Fadoli Salah seorang dari rombongan menyampaikan “Dari kemaren kami sudah lapor dan minta secara baik-baik, kami tidak punya masalah untuk di mediasi kami cuma numpang lewat ke tanah kami, kalau keberadaan perusahaan ini cuma untuk merugikan aktipitas kami masyarakat silahkan angkat kaki dari tanah kami pak. Tuturnya kesal Hal yang sama di ucapkan oleh H. Bisma, “Perusahaan ini terlalu Memble, aturan sendiri mereka yang buat tapi mereka tidak menyalankanya jd untuk apa kehadiran perusahaan ini di sini, Imbuhnya Adapun isi pescis kompirmasi melalui pesan WahatsaAp dari salah seorang petugas keamanan tambang PT SMM, “Ini Saya Andi Danton Security yg kemaren sore temuin bapak di Pos Yayasan, Assalamu’alaikum, Pak, info sudah saya sampaikan ke pimpinan, bahwa utk perihal Ijin masuk lewat tambang tetap harus ada ijin atau rekom dari kades setempat tembusan ke PT. SMM utk mengetahuinya. Padahal sudah tau sehari-hari sebelumnya kelompok masyarakat sudah melapor terlanjur datang dan menunggu sehari semalam ngga nginap dan tidak mungkin bawa Printer ke hutan untuk Prin surat-surat jika pun dikirim lewat Hp Dikompirmasi sebelumnya untuk meminta ijin lewat, Kepala Kepala Desa Lemo 1 Ipansyah, “Ya nanti saya sampaikan ke pimpinanya namun sampai pagi menurut Kades bahwa kontak telpon pa Igbal belum dapat tersambung, “Dapaham kia yaku dengan prusahaan jikau te. Kata Ipanysah akrap dengan bahasa daeranya kepada media ini (Hsn)