Arena Judi Burung Merpati Dara di Karang Asem, Ploso Tambaksari Surabaya Kembali Di Grebek Oleh Petugas Kepolisian
Oktober 21, 2021
Surabaya – jurnalpolisi.id Maraknya Judi burung merpati dan dadu di wilayah Karang Asem, Ploso Tambaksari Surabaya, kini digerebek petugas kepolisian. Karena kembali mokong, arena judi burung merpati tersebut kembali digrebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya yang Berkolaborasi dengan Satsamapta Polrestabes Surabaya, sekira pukul 14.30 WIB. (20/10/2021) Kompol Mirza Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kali ini petugas gabungan Polrestabes Surabaya melakukan penindakan dan penggerebekan di lokasi kejadian yang dimana dugaan judi burung merpati tersebut terdapat di Karang Asem, Ploso, Tambaksari Surabaya. Setelah dilakukan penindakan di lokasi tempat judi burung dara, teryata tidak ditemukan aktivitas perjudian burung merpati dan dadu. Sehingga kondisi di dalam keadaan kosong dan sepi, tidak ada aktifitas apapun,” jelas Kompol Mirzal. kemudian polisi melakukan komunikasi di tempat bersama perangkat Desa, serta ketua RT dan RW.“Kita memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati, dan juga menekankan untuk tetap menjaga prokes dengan tetap memakai masker serta menghindari kerumunan. Sebelumnya, Arena tempat judi burung merpati di daerah Ploso Bogen ini tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya, sudah di datangi oleh Polisi dari Sektor Polsek Tambaksari, (07/10/2021). Penggrebekan serta pembongkaran arena judi Doro yang sudah lama berlangsung itu dilakukan karena banyaknya keluhan warga setempat yang mengetahui lokasi tersebut dibuat ajang perjudian. Karena merasa wilayahnya dijadikan ajang perjudian, pihak kepolisian Sektor Polsek Tambaksari akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan. Pegupon rumah burung diturunkan lalu dibakar agar tidak dipergunakan lagi. (Angga)