Anggota Polisi Ditangkap Usai Kedapatan Telah Berpesta Narkoba di Villa Kab. Mojokerto
Surabaya – jurnalpolisi.id Seorang anggota Polisi di Mojokerto di tangkap usai kedapatan mengkonsumsi narkoba di dalam villa di daerah Kecamatan Trawas, Jawa Timur. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kombes Gatot Repli Handoko selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur saat di temui awak media, Anggota tersebut kini tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. “Satu anggota kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba. Sekarang sedang diperiksa di Polda Jawa Timur,” ujar Gatot saat dikonfirmasi (21/10/2021). Menurut Gatot, penangkapan itu dilakukan di sebuah villa di Kecamatan Trawas, Mojokerto, pekan lalu. Oknum polisi yang ditangkap merupakan anggota dari Polsek Jetis, Mojokerto, Jawa Timur. Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, anggota yang nakal dan terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Bila perlu dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) jika memang terbukti bersalah,” jelasnya. Gatot juga menambahkan, pada April 2021 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa pada 2018, polisi yang terseret kasus narkoba mencapai 297 orang, sedangkan jumlah tersebut naik sekitar dua kali lipat pada tahun 2020 menjadi 515 orang. (Angga)