25 Tersangka Sabu Berhasil Diamankan Jajaran Polres Sampang
SAMPANG – Jurnal Polisi.id
Polres Sampang menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si bahwa Sat.Narkoba Polres Sampang berhasil mengamankan tersangka sabu sebanyak 25 orang tersangka dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, di halaman belakang Polres Sampang Jalan Jamaluddin, Sampang Madura, Senin (4/10/2021) pagi.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si Memaparkan dari 25 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya 18 pengedar dan 7 lainnya pemakai, dengan barang bukti (BB) sebanyak 239,64 gram sabu. “Dalam Operasi Patuh semeru 2021 pada tanggal 1 september hingga 12 September 2021,dimana kita menerima Laporan Perkara (LP) sebanyak 25 Perkara, dengan barang bukti didominasi sabu sebanyak 239,64 gram dan lainnya bukti pendukung,”jelasnya di hadapan awak media. lanjut Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si memaparkan bahwa dari 25 tersangka tersebut di tangkap dibeberapa TKP. “Beberapa TKP diantaranya, Kecamatan Omben 1TKP, Kecamatan Camplong 7 TKP, Kecamatan Ketapang 3 TKP, Kecamatan Sokobanah 2 TKP, Kecamatan Banyuates 3 TKP, Kecamatan Karang Penang 4 TKP, Kecamatan Pangarengan 1 TKP, Kecamatan Sampang 3 TKP, dan Kecamatan Jrengik 1 TKP” tutup Kapolres Sampang Setelah Kapolres memaparkan di lanjut Kasat Narkoba Polres Sampang menambahkan bahwa dari 25 tersangka tersebut 1 diantaranya Perempuan yang tertangkap di halaman parkiran Hotel Wisata Camplong yang berdomisili di Surabaya. “Dari 25 tersangka diantaranya 1 perempuan berinisial M yang berdomisili di Surabaya yang sekarang dititipkan diLapas lantaran di Polres Sampang tidak tersedia tempat khusus wanita dan anak” Ungkapnya di konferensi pers DJUMADI