Warga Dusun Tualang Gepang Membutuhkan Air Bersih
September 19, 2021
Langkat.Jurnal polisi.id
Kondisi Dusun Tualang Gepang Desa Sampe Raya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat yang tidak begitu jauh dari objek wisata Bukit Lawang yang cukup terkenal menjadi ironi dengan nama besar Bukit Lawang. Pasalnya di dusun ini, kondisi jalan yang masih sedikit beraspal dan medan jalan yang banyak bebatuan ditambah kondisi air warga yang memprihatinkan.
Hal ini disampaikan R. Sembiring salah seorang warga pada acara reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ralin Sinulingga bersama Anggota DPRD Langkat Yusuf Tarigan yang berasal dari PDI Perjuangan dalam menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Sabtu (18/9/2021).
“Kondisi air disini sangat memprihatinkan, kuning, melalui reses ini permintaan kami mohon pembuatan sumur bor air bersih untuk dusun ini dapat dikabulkan,” pintanya sambil menyampaikan bahwa di dusunnya merupakan basis suara PDI Perjuangan.
Pada reses itu, walau jalan menuju dusun tidak dalam kondisi baik tetapi tidak seorangpun peserta reses yang menyampaikan aspirasinya untuk perbaikan jalan. Selain permintaan pembuatan sumur bor air bersih, Murniati Br. Sinulaki Kepala Dusun Tualang Gepang menyampaikan keinginan agar bidan desa yang bertugas di dusun itu, diambil dari bidan sekitar sehingga warga dusun dapat terlayani dengan baik.
Selin itu, ruang kelas SD disini tidak cukup, hanya 4 kelas, sementara muridnya dari kelas 1 sampai kelas 6, sebutnya.
Permasalahan BPJS, administrasi kependudukan dan tapal batas dusun serta lainnya disampaikan warga pada reses dimaksud.
Secara bergantian Ralin Sinulingga dan Yusuf Tarigan memberikan penjelasan dan solusi terhadap setiap aspirasi yang disampaikan peserta reses.
“Air bersih akan menjadi prioritas kami untuk menjadi kenyataan di Dusun Tualang Gepang Desa Sampe Raya ini. Mudah-mudahan di anggaran tahun 2022 akan terealisasi sumur bor itu,” janji Ralin.
Di reses ini, Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga mengingatkan warga agar tertib dalam mengurus administrasi kependudukan seperti KTP, KK, KIA, Akte Kelahiran dan lainnya agar kedepan tidak terkendala dalam setiap urusan.
Terhadap warga yang saat itu tidak dapat mengurus Akte Kelahiran, Ralin mempersilahkan warga dusun untuk berkoordinasi dengan timnya, untuk dibantu mengurus administrasi kependudukan yang diinginkan warga dusun.
Menyahuti aspirasi yang menjelaskan bahwa batas dusun yang belum jelas, Ketua DPC PDI Perjuangan ini meminta pihak pemerintahan disana berkoordinasi dengan pihak kecamatan sehingga masalah pembayaran pajak PBB menjadi jelas.
Hadir dalam reses itu, Sekretaris Desa Sampe Raya Kecamatan Bahorok dan Pengurus Kecamatan PDI Perjuangan.(Sahrul)