Uji Coba Ganjil Genap Ke Wilayah Wisata Baturraden Banyumas Berhasil Kurangi Mobilitas Masyarakat

September 26, 2021

 Banyumas – jurnalpolisi.id Mulai dari Hari Ini Sabtu, 25 September 2021 mulai dari pukul 06.00 s/d 18.00 Polresta Banyumas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas menerapkan sistem Ganjil Genap Terhadap Kendaraan R4 yang akan menuju ke lokasi wisata Baturaden. Dihari pertama uji coba penerapan sistem ganjil genap ini, telah menunjukkan hasil yang signifikan. Yaitu berkurangnya mobilitas masyarakat yang akan menuju ke lokasi wisata baturaden. Saat dikonfirmasi, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Kompol Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., menyampaikan  bahwa Indikator Keberhasilannya terpantau dari pengamatan di lapangan, dimana rata-rata kendaraan R4 dan atau lebih yang menuju kawasan baturaden hari ini didominasi oleh kendaraan yang ber nopol Ganjil yang mana sesuai tanggal hari ini yaitu tanggal ganjil. “Ada sedikit yang diputarbalik, yang mana terdata oleh posko operasi patuh candi 2021 di lapangan sejumlah 101 kendaraan dan yang diperiksa sejumlah 263 kendaraan”, ungkapnya. Menurut Kasat Lantas, hal ini dapat terjadi bukan karena upaya saat personil di lapangan saja, namun upaya upaya sosialisasi yang sebelumnya sudah kita laksanakan seminggu sebelum penerapan ganjil genap. “Yang menjadi faktor paling penting dalam keberhasilan ini yaitu tingginya kesadaran dari masyarakat akan kesehatan itu sendiri, artinya masyarakat kita juga sudah mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai covid 19”, ungkapnya. Lebih lanjut menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir mobilitas dan memutus penyebaran mata rantai covid-19 di wilayah hukum Polresta Banyumas yang saat ini berada pada level 3 sekaligus sebagai upaya rekayasa lalu lintas terbatas sebagai langkah preemptif dan preventif dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2021 di wilayah hukum Polresta Banyumas. “Kita berharap warga Banyumas dan pendatang yang menuju Kab Banyumas selalu mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah saat ini. Kita harus berjuang bersama utk menekan dan menurunkan laju penyebaran covid 19 di Kab Banyumas agar warga masyarakat dapat sehat dan melaksanakan aktivitas sehari hari dengan lancar, namun tetap mematuhi protokol kesehatan”, jelasnya. Selain itu, kebijakan ganjil genap ini sebagai salah satu kebijakan yg tertuang didalam inmendgari no No 43 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali. “Kita uji cobakan karena kebijakan tersebut baru pertama kalinya diterapkan di Kab Banyumas. Besok tanggal genap, kita harapkan masyarakat dapat mendukung seperti hari ini, jadi yang hari ini diputarbalikan karena ber-plat genap,  besok dapat menuju kawasan wisata baturaden”, tambahnya. ( Arif Akhmad JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *