Terungkapnya 4 Surat Tanah dilokasi Lahan Kelapa Sawit Milik SAHIM
Kampar kiri Riau jurnalpolisi.id 28/09/2021 Lahan kelapa sawit milik SAHIM (40) yang berlokasi diKampar kiri ke camatan gunung sahilan desa suka makmur, terungkap bahwa ada 4 empat surat keterangan tanah (SKT) yang di duga palsu. Pasalnya lahan kelapa sawit milik Sahim yang terletak di desa suka makmur ke camatan gunung sahilan, sudah di agunkan/jaminan kepada pihak BANK BRI tanjung pao unit koto baru diketahui sudah berubah kepilikan lahan tersebut. Seiring berjalannya waktu dan ekonomi Sahim kurang beruntung, sehingga cicilan pinjaman Sahim tidak dapat tertutupi alias macet, sehingga Sahim berniat untuk merantau ke sulawesi Namun sebelum keberangkatan ke sulawesi Sahim menemui kepala unit BRI tanjung pao koto baru (suriatno), Sahim menceritakan bahwa dirinya akan merantau ke sulawesi, dalam pertemuan tersebut sahim berkeluh kesah kepada pihak Bank, bahwa hasil panen kebun kelapa sawit tidak mencukupi untuk membayar cicilan pinjaman, dan usaha produksi kerupuk juga mengalami penurunan drastis. Atas kebijakan kepala bank BRI dan berdasarkan kesepakatan antara Sahim dan pihak bank ( Suriatno) mengijinkan Sahim untuk merantau ke sulawesi sambil mengatakan “iya lah mas nggak apa apa nanti kalau mas dapat rejeki di perantauan cepat di angsur, dan apa bila ada yang mau beli kebun mas itu saya beritahukan ke mas” ujar Suriatno kepada SahimDengan kesapakatan tersebut Akhirnya saya membulatkan tekad berangkat ke Sulawesi, namun setelah saya tiba di sulawesi kurang lebih 15 hari pihak BANK BRI pak suriyatno menelpon saya, beliau mengatakan kepada saya prihal angsuran dan agunan lahan kebun kelapa sawit tersebut akan di lanjutkan oleh saudara JAENI lalu saya jawab ya gk apa apa pak yang penting angsuran saya selasai, ujar sahim kepada awak media ini. Sekembalinya saya dari sulawesi Selama 4 tahun, pada tanggal 12 agustus 2021 datang petugas BANK BRI tanjung pauh membawa selembar kertas yang berisi penagihan ke pada saya, dari situlahsaya tanyakan kembali kepihak BANK dulu Jaeni kan pernah berjanji akan meneruskan cicilan ke bank atas nama saya, lalu pihak bank menjelaskan tidak pernah di bayar atau di lanjutkan oleh Jaeni Setelah Sahim dan tim dari media jp.id melakukan investigasi kekantor kepala desa untuk memastikan legalitas ke 4 surat tersebut, benar adanya bahwa ada 4 empat surat tanah yang di duga palsu atas nama (ngatini) (tamjit) (bosrin) (harmadi) tersebut. lalu tiga hari kemudian saya minta surat keterangan dan poto kopi surat saya dari pihak BANK langsung saya perlihat kan ke desa dan saya bilang inilah bukti lahan saya, dan saya meminta kepada kepala desa dan perangkat nya untuk mengukur ulang lokasi tersebut untuk membuktikan kebenaran surat saya dengan surat mereka tegas sahim. Sesuai permintaan sahim, kepala desa beserta perangkat nya turun ke tkp guna membuktikan dan mencocokkan ukuran lahan dengan surat, wartawan media ini yang berada di tkp meliput hingga selesai pengukuran ulang, ternyata dalam pengukuran terbukti ada pemalsuan ke 4 surat tanah tersebut karena ukuran tanah tidak cocok dengan isi surat yang dimiliki atas nama (ngatini) (tamjit)(bosrin)(harmadi) yang ukuran dan tanda tangan sepadan tidak sama Ad/Db