Team Saroja Polsek Damsol Cegat dan Amankan Mobil Diduga bawa Narkoba

September 5, 2021

 Donggala – jurnalpolisi.id Team Saroja Polsek Damsol Bekuk Kurir Narkoba dan Sita Barang Bukti yang diduga mebawa Sabu – Sabu pada hari kamis (02/09/2021).Adapun identititas ke 4 orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut:1. AGIL ( BTN Kelapa Gading Blok AT 44 ).2. RESALDI ( Desa Kapas Kecamatan Dako pamean Kabupaten Toli-Toli ).3. SURYANT0 ( Jalan Kancil LRG.Toyugi Kecamatan Palu selatan ).4. IHWAN ( Jalan guru tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi biromaru ). Kejadian berawal Pada hari ini Kamis tanggal 02 September 2021 sekitar jam 06.20 wita, Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid,S.H. dan Kanit Intelkam Polsek Damsol Bripka Saharuddin menerima informasi dari Kanit Binmas Polsek Sojol Ipda Safaruddin,S.H bahwa adanya TO BNN RI Pusat yang sudah melakukan tarnsaksi sabu – sabu dengan menggunakan mobil Innova warna putih di wilayah Kabupaten toli – toli. Namun personil BNN RI Pusat kehilangan jejak pada saat melakukan pengejaran.Dari Informasi tersebut team Saroja Polsek Damsol yang dipimpin Kapolsek Damsol bersama 5 personilnya Bripka Saharuddin, Bripka I Gede Suardana, Brigpol Ardy Aswar, Brigpol Abdul Kadir, Briptu Rizal Andriadi melakukan pencegatan di jalan Trans Sulawesi Desa Sabang Kecamatan Dampelas, sekitar jam 07.00 wita. Kapolsek Damsol bersama anggota memberhentikan kendaraan tersebut namun tetap menambah kecepatan sehingga Kapolsek Damsol memerintahkan Kanit Intelkam untuk melemparkan kayu bulat besar ditengah jalan sehingga kendaraan yang dicurigai membawa barang tersebut berhenti.” Ucapnya Sesaat mobil tersebut berhenti Kapolsek Damsol bersama anggota langsung bergegas melakukan penggeledahan dan mengamankan sopir serta penumpang dalam mobil tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan kepada penumpang dan sopir di temukan 1 buah karung yang diduga isi sabu – sabu.Jenis sabu serta barang bukti yg diamankan paket sabu sebanyak 20 Paket di duga sebanyak 20 Kg lebih, 2 Unit HP Oppo, 1 Unit HP Redmi, 1 Unit HP Nokia, 2 Buah Cahs HP, 1 unit PowerBank, 1 Buah Jam Tangan, 1 Buah kartu ATM BNI, 1 Buah Kartu ATM BCA, 3 Buah KTP, 2 Buah SIM, 2 Buah Dompet, 1 Buah Kartu BPJS, Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 21 Lembar, 1 lembar uang pecahan Rp.10.000Sekitar jam 07.30 wita personil dari BNN RI Pusat yang dipimpin oleh Kombes HAGNYONO,S.H,MH tiba di Polsek Damsol dan membuka karung yang diduga isi sabu – sabu, setelah karung tersebut diperiksa didapatkan 20 paket sabu – sabu dan diperkirakan isi atau jumlah keseluruhan 20 Kg lebih. Dilain tempat Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K memberi motivasi semangat kepada personilnya dilapangan dalam memerangi tindak pidana Narkoba.” Imbuhnya Untuk lebih lanjut Lk. RESALDI , Lk. SURYANT0, Lk. IHWAN Diamankan di Polsek Damsol sementara Lk.AGIL dibawa ke wilayah toli-toli untuk dilakukan pengembangan oleh BNN RI Pusat. Polres Donggala.(is) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *