Satpol PP Klaten Amankan Belasan Pasangan Tak Resmi di Hotel Melati
Klaten, jurnalpolisi.id
Dalam rangka menciptakan situasi yang tertib dan kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten bersama aparat gabungan menggelar razia di hotel melati yang berada di wilayah Kabupaten Klaten.
Tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri merazia sejumlah hotel melati dan beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat prostitusi yang ada di wilayah Kabupaten Klaten.
Tim gabungan menyasar ke sejumlah hotel melati di kawasan Klaten kota dan Klaten bagian barat. Selain merazia pasangan tidak resmi, petugas juga merazia PGOT dan manusia silver.
Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Klaten, Sulamto mengatakan, razia di sejumlah hotel melati di Klaten ini dalam rangka menegakkan Perda No. 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
“Kami banyak mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya pasangan tak resmi yang keluar masuk di hotel melati,” ujarnya, Minggu (05/09/2021).
Ia menyebutkan, dalam razia kali ini, petugas mengamankan 14 pasangan tak resmi yang berada di dalam kamar hotel. Dari 14 pasangan tak resmi tersebut, satu diantaranya masih tergolong usia bawah umur.
“Mereka kami bawa untuk dilakukan pendataan di kantor. Saat kami tangkap, 14 pasangan itu tak dapat menunjukkan kartu nikah atau pun bukti bahwa mereka telah menikah. Semua pasangan tak resmi yang ditangkap itu kebanyakan masih usia remaja dan satu orang dibawah umur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, di sebuah hotel melati di wilayah Jogonalan, petugas juga mendapati seorang wanita yang usai melakukan transaksi dengan pelanggannya.
(Tumirin)