Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi
September 3, 2021
Palu, jurnallolisi.id Kantor pertanahan Kabupaten Sigi Melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dilaksanakan di Hotel Jazz Palu, Kamis (2/9/2021). Kegiatan Rakor tersebut dibuka langsung Bupati sigi, Mohamad Irwan, dengan narasumber Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulteng, Eko Suharno A. Ptnh, M.H, Kepala Bappeda Kabupaten Sigi, dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVI Palu. Kepala kantor pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir dalam sambutannya menyampaikan reforma agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dikatakannya dua agenda utama Reforma Agraria yang harus dijalankan sebagai misi untuk mencapai dan mewujudkan kemakmuran rakyat yaitu dengan melakukan tahapan Penataan Aset dan Penataan Akses. Penataan Aset dimaknai sebagai penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemamfaatan tanah berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana dalam pelaksanaanya berupa kegiatan : penyediaan Tora, penataan penguasaan dan pengunaan tanah, redistribusi tanah dan legalisasi aset. Sedangkan penataan akses dimaknai sebagai pemberian pendampingan bagi subyek agar dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal, dimana dalam pelaksanaanya berupa pemberian kesempatan akses permodalan dam bantuan-bantuan lainnya, misalnya: penyediaan/dukungan sarana prasarana dalam bentuk infrastruktur, teknologi, pemasaran dan bentuk-bentuk lain pemberdayaan masyarakat. “Bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial,” ujarnya. Lanjut kata Jumahir, sejalan dengan itu kami melihat pemerintah daerah Kabupaten Sigi dibawah kepemimpinan Mohamad Irwan sangat responsif dan serius serta sungguh-sungguh dalam menyambut pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sigi. Dalam suatu kesempatan acara evaluasi proses Tora Kabupaten Sigi, Bupati mengungkapkan bahwa Reforma Agraria adalah pintu masuk strategis yang membuktikan keseriusan pemerintah dalam mengurus kepentingan rakyat untuk memperoleh hak paling dasar yaitu akses terhadap sumber penghidupan seperti tanah dan sumber agraria yang meliputinya. Berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S.739/Menlhk/Setjen/Pla.2/10/