Proyek Pengerjaan Leningan Parit di Desa Rawa Masin Tanpa Memasang Rapplang Informasi
September 11, 2021
Simalungun jurnalpolisi.id
10/09/2021 Pengerjaan leningan parit di desa rawa masin kecamatan ujung padang kabupaten simalungun sumut tepat nya di huta satu (1 ) dan huta sebelas (11) nagori rawa masin menurut pengamatan awak media tidak memasang rapplang impormasi. Menurut keterangan salah seorang warga desa rawa masin HR yang juga sebagai jurnalis ketika mempertanyakan kepada salah satu prangkat desa sebut saja Maujana Kasiman Sitorus, mengapa pengerjaan leningan parit tidak memasang rapplang informasi ? Maujana Karsiman Sitorus hanya menjawab secara singkat ” ya nanti saya tanyakan ke Sekdes.” Karena jawaban Maujana Kasman Sitorus tidak dapat menjelaskan secara transparan, HR mencoba menemui Wandik selaku ketua TPK, mengapa pengerjaan leningan parit di huta satu (1) dan di huta sebelas (11) tidak memasang rapplang informasi ? dengan tidak terpasangnya rapplang informasi, sehingga masyarakan tidak dapat mengetahui berapa jumlah anggaran proyek tersrbut, dalam hai iniWandik menjelaskan kepada HR bahwa ketika itu hari senin 23/8/2021 “pasti saya pasang her”, ujar wandik berjanji Namun sampai berita ini di terbitkan 11/9/2021 pantauan awak media rapplang informasi belum juga terpasang hingga pekerjaan tersebut hampir selesai, ini jelas melanggar undang undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008( Hr jpn)