Polsek Padang Tualang Ringkus Pemilik 2,25 gram sabu.
September 16, 2021
Langkat.Jurnal polisi.id Polsek Padang Tualang kembali meringkus Pria Berinisial SY 38 Th warga Dusun IV Teluk Brohol Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang yang memiliki narkoba jenis sabu pada Rabu malam ( 15/ 9 ). Dari tangan pelaku diperoleh barang bukti berupa 2 plastik klip sabu seberat 2,25gram, uang tunai 140 ribu, satu plastik berisikan klip plastik putih, dua buah pipet serta dompet warna hitam.
Menurut informasi yang dihimpun dari Kalpolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH kejadian bermula dari adanya laporan dari warga sekitar bahwa dirumah tersangka di Dusun IV Teluk Brohol kerap dilakukan transaksi Narkoba yang kemudian oleh Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPDA Mimpin Ginting, SH, MH bersama Aipda Budi Utomo dan Aipda Sahata Panjaitan untuk terjun ke lokasi. ” Dan benar saja setibanya tim di TKP dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan barang bukti berupa 2,25 gram sabu berikut alat hisapnya yang selanjutnya oleh tim langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata AKP Tarmizi Lubis ia tidak akan segan – segan menumpas habis jaringan narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Padang Tualang. Sementara itu pelaku saat ini sudah di limpahkan ke Polres Langkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (Sahrul.)