Plt Dinas Kesehatan Kunjungi Atut (27) Penderita Lumpuh di Desa Anjir Pulpis

 Pulang pisau – jurnalpolisi.id Menanggapi beredarnya pemberitaan dimedia sosial maupun online terkait keberadaan warga yang mengalami kelumpuhan selama puluhan tahun Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau mengambil langkah cepat. Langkah cepat Dinas Kesehatan Pulang Pisau tersebut dibuktikan dengan mendatangi rumah Atut (27) warga Jalan Darung Bawan, RT. 12, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kal-Teng), Rabu (29/09/2021). “Kami merasa sangat perihatin melihat kondisi saudara Atut,” kata Plt Dinas Kesehatan, drg. Sopiyah didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Pande Putu Guna serta Kepala Puskesmas usai menjenguk Atut. Sopiyah menjelaskan, berdasarkan cerita dari orang tua Atut, kejadian yang menimpa Atut bermula dari kecelakaan yang dialaminya sekitar 15 tahun yang lalu dan kemungkinan besar pada saat mengalami kecelakaan itu mengenai bagian tulang belakang sehingga mengakibatkan trauma pada bagian tubuh itu dan menyebabkan kelumpuhan. “Kita sangat memahami kondisi keluarga yang tidak bisa membawa berobat sampai tuntas. Andai saja bisa berobat sampai tuntas, mungkin kondisi Atut tidak akan separah ini,” bebernya. Lanjut Ibu Sopiyah, kami dari jajaran Dinas Kesehatan sudah memberikan informasi kepada kedua orang tuanya, apabila ingin dilanjutkan perawatannya, kami siap membantu untuk pengobatan di RSUD. Karena untuk penanganannya diperlukan Dokter Spesialis. “Kalau untuk kesembuhan total mungkin tidak bisa, akan tetapi minimal ada bagian tubuh yang bisa digerakkan setalah dilakukan pemeriksaan oleh para Dokter Spesialis,” imbuhnya. Pada kesempatan itu, drg. Sopiyah juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, kalau kita mengalami suatu gejala terhadap kondisi tubuh kita, sesegera mungkin memeriksakan ke sarana kesehatan terdekat( Dicky F)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *