Pemprov Banten Turut Berbelasungkawa untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

September 9, 2021

 Serang-  jurnalpolisi.id Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan turut berbela sungkawa untuk keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. “Saya turut berbela sungkawa untuk keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang,” ungkap Gubernur WH usai meresmikan dimulainya Pembangunan Jembatan Ciberang di Kampung Muhara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak (8/9/2021). Peresmian ini sekaligus menandai Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Ruas Cipanas – Warung Banten Tahap I. Terpisah, Wakil Gubernur Andika Hazrumy juga menyatakan turut berbela sungkawa untuk keluarga korban usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Jawaban Fraksi atas Nota Pengantar Gubernur Rancangan APBD 2021 Perubahan, di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (8/9). Andika meminta semua pihak menahan diri untuk tidak berspekulasi tentang penyebab dan peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 41 narapidana di lapas tersebut. “Atas nama pribadi dan mewakili Pemprov Banten saya turut berbela sungkawa kepada keluarga korban,” kata Andika kepada pers Andika meminta semua pihak menahan diri untuk tidak berspekulasi tentang penyebab dan peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut sebagai musibah yang tidak diinginkan semua pihak. Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait, dalam hal ini Dirjen Pas Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham Banten kaitannya dengan upaya penampungan para narapidana di lapas tersebut. “Tapi saya kira kalau terkait itu kan tidak bisa sembarangan. Prinsipnya sebagai Pemda kami siap,” imbuhnya. Andika jug mengaku Pemprov Banten siap berkoordinasi dengan Pemda dari daerah asal korban, khususnya yang berasal dari Provinsi Banten, kaitannya dengan pemulangan jenazah para korban ke rumah duka masing-masing. “Kalau memang dibutuhkan kami siap berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk pemulangan jenazah korban,” ujarnya. Meski begitu Andika mengaku Pemprov Banten belum mendapatkan laporan data pasti terkait korban yang berasal dari wilayah Provinsi Banten tersebut. “Saya kira pihak berwenang terkait sedang melakukan proses verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan data-data tersebut,” katanya. Untuk diketahui, Blok C2 Lapas Klas I terbakar pada Rabu dini hari. Dari peristiwa itu, 122 warga binaan menjadi korban atas insiden kebakaran itu. Sedikitnya, 41 WBP meninggal dunia, delapan orang dalam kondisi luka berat dilarikan ke RS, 72 WBP lainnya menjalani perawatan di klinik Lapas Tangerang karena luka ringan ( El Roy jpn) Sumber : (Kabiro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *