Pemkab Aceh Timur Tandatangani MOU dan MOA dengan Poltekkes Kemenkes Aceh
September 22, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menandatangani Moratorium of Understanding (MOU) dan MOA dengan Poltekkes Kemenkes Aceh pada Rabu (22/9/2021). Sebelumnya, kegiatan ini digelar secara daring melalui zoom Meeting yang di ikuti oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M Thaib SH, dan Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh T Iskandar Faisal S.Kp M.Kes serta turut dihadiri Bupati Bangka Mulkan SH MH, yang dimulai sejak pukul 10 .00 WIB, di Aula Sekdakab Aceh Timur. Beberapa saat usai dimulainya kegiatan ini, Direktu SEAMEO RECFON Prof. Dr. Muchtaruddin Mansyur PhD turut memberikan kata sambutan dihadapan Bupati Aceh Timur dan sejumlah undangan lainnya. Prof Dr Muchtaruddin Mansyur dalam sambutanya turut berharap agat stunting dapat teratasi dengan baik, kedepan juga diharapkan agar dapat mengimplementasi dengan baik, dan target perbaikan gizi bagi balita dapat teratasi dengan baik. “Kami berharap bahwa sekali lagi kegiatan ini akan terus berlanjut untuk saat ini dan ke depan, kita akan mengimplementasikan perjanjian kerjasama ini, tak hanya dalam bentuk komitmen diatas kertas, tentunya kegiatan-kegiatan nyata menjadikan gizi untuk semua dan target pencapaian itu dapat terlaksana untuk kedepan,” harapnya. Sementara itu Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH pada sambutannya turut menyampaikan terimakasih banyak atas terlaksananya perjanjian kerjasama dalam mengatasi gizi buruk, dan Rocky turut berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Aceh Timur. “Alhamdulillah, dengan diadakannya kegiatan ini semoga bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur,” sebut Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky. Atas kerjasama yang baik, dan turut didukung oleh semua pihak tambah Rocky, diharapkan kedepan Aceh Timur tidak ada lagi kasus stunting di daerah ini, untuk itu Rocky turut menyampaikan terimakasih atas terlaksananya MOU ini.( Bin) (Sumber: Liputan Diskominfo Aceh Timur)