Pemkab Aceh Timur Dukung Reformasi Agraria
September 14, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP menyebutkan Pemerintah Aceh Timur sangat mendukung program reforma agraria secara menyeluruh. “Dukungan Pemerintah Aceh Timur mengenai persertifikatan tanah tersebut dibuktikan bahwa sejak Tahun 2020 kita telah membentuk gugus tugas reforma agraria (GTRA) dan itu menandakan keseriusan kita dalam mensukseskan kegiatan reforma agraria,” ujar Bupati Aceh Timur dalam pernyataan tertulisnya yang dibacakan Syahrizal Fauzi pada acara rapat koordinasi II Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Selasa (14/9/2021). Pada kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala dinas agar dapat memfasilitasi dokumen yang dibutuhkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam prosesnya. Para Camat, Keuchik (kepala desa), dan aparatur desa juga diminta untuk dapat mendukung dan memudahkan proses, agar seluruh aset di Aceh Timur dapat disertifikatkan. “Di Tahun 2021 juga telah selesai pengukuran dan akan diterbitkan sertifikat di wilayah Gampong (Desa) Seumanah Jaya, atas tanah bekas HTI Gunung Meudang Utama Mimbar. Wilayah itu berpotensi kita jadikan food estate, maka semua kendala tolong diselesaikan,” harap Rocky. Ia berharap, di Tahun 2022 wilayah Seumeunah Jaya dapat benar-benar menjadi sektor utama pangan Aceh Timur. Bupati juga mengaku senang dengan adanya perusahaan yang memilih Aceh Timur sebagai wilayah investasi. “Namun hal ini akan menjadi tidak menyenangkan bila kabupaten dan masyarakatnya tidak memperolah apapun dari kedatangan mereka. HGU kita banyak yang cacat, banyak izin yang sudah mati,” sebut Bupati Aceh Timur. ( Bin) (Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur)