Oknum kadis DLH Aceh Timur Diduga Alergi wartawan dan blokir nomor wartawan.
September 24, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Maraknya pemberitaan di beberapa media online perihal sampah serta tidak menjalani instruksi Bupati Aceh Timur terkait program Adipura yang diduga menuai polemik dan menjadi buah bibir bagi para jurnalis lantaran belum adanya tindakan apapun dari pihak Dinas lingkungan hidup Kabupaten Aceh Timur dan terkesan tutup mata dan telinga serta menghindari wartawan dan enggan untuk bermitra. Seperti yang dikatakan oleh seorang awak media Nazaruddin dan iwan dari media online dan cetak mengungkapkan kekesalan terhadap oknum Kepala Dinas lingkungan hidup yang telah memblokir nomor telepon sejumlah media. “Saya sangat menyesalkan dan sangat kecewa terhadap perlakuan oknum kadis tersebut karena alasannya tidak berdasar telah memblokir nomor telepon milik saya,” kata Nazaruddin sekjen AWNI kepada media ini Jum’at (24/9/2021). Padahal, kata Nazaruddin, apa yang dilakukan hanya untuk memberikan informasi terkait sampah dan lainnya. Kita juga ingin mengkonfirmasi kinerja untuk mencapai Adipura seperti harapan bapak bupati Aceh Timur kepada oknum kadis tersebut namun selalu menghindar. “Saya dan sejumlah awak media lainya merasa heran dengan sikap oknum kadis tersebut, ada apa ini dengan bapak kadis DLH, kok seperti membenci adanya informasi dari pihak media, seolah beliau alergi terhadap wartawan,” kata Nazaruddin bertanya-tanya. Sementara iwan juga mengatakan hal yang sama,”Kami meminta kepada bapak bupati Aceh Timur untuk menegur kadis tersebut di karenakan kurangnya bermitra dengan insan pers di Aceh Timur. Banyak hal yang ingin kami sampaikan kepada oknum kadis tersebut namun nomor saya serta rekan-rekan pers lainnya juga di blokir ada apa dengan oknum kadis DLH pungkas Iwan. Sementara oknum kepala dinas lingkungan hidup saat di konfirmasi media ini juga mengalami hal yang sama yaitu di blokir.( BIN)