Ketua DPRD Langkat Ajak Dinas Terkait Laksanakan Reses
September 21, 2021
Langkat – jurnal polisi.id
Waktu pelaksanaan reses masa sidang III tahun ke II tahun anggaran 2021 yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat selama lima hari, dimanfaatkan dengan baik oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yakni dapil 3 (Kecamatan Sei Bingai, Bahorok, Salapian, Kuala dan Kutambaru).
Di hari keempat, Senin (20/9/2021), Ketua DPRD Langkat reses ke Kecamatan Sei Bingai tepatnya di Dusun 8 Desa Pekan Sawah dengan didampingi Kepala Bapenda, perwakilan Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Perkim dan Dinas Kesehatan.
“Mejuah-juah man banta kerina,” ucap Sribana Perangin Angin saat menyapa dan membuka acara reses yang dihadiri Kepala Desa Pekan Sawah Mister Tarigan, Kepala Dusun Rela Surbakti dan warga dusun yang mayoritas suku karo.
Sengaja saya bawa orang-orang dinas Pemkab Langkat hari ini, agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi seperti di bidang pembangunan, sosial, ekonomi dan budaya sehingga dinas-dinas dapat mendengar langsung dan bisa menjelaskan secara rinci apa yang diinginkan masyarakat.
“Sampaikan saja usulan bapak/ibu, mudah-mudah pada anggaran R.APBD tahun 2022 dapat terealisasi,” ucap Sribana Perangin Angin.
Selanjutnya, masing-masing dinas yang hadir menjelaskan program dan kegiatannya. Usai paparan dari dinas-dinas, masyarakat berkesempatan menyampaikan aspirasi, seperti permintaan bedah rumah karena masih banyak disana rumah tidak layak huni, permohonan lening parit karena sering banjir, permohonan lanjutan pengaspalan dusun, pertanyaan cara memperoleh BPJS gratis dan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang masing-masing disampaikan warga yang bernama Sinar Ginting, Rela Surbakti, Kasim Sembiring dan beberapa ibu-ibu warga dusun.
Semua pertanyaaan dan usulan masyarakat dijawab oleh Ketua DPRD Langkat dan dinas-dinas, diantara oleh Dinas Perkim yang menjelaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan bedah rumah harus mengusulkan perkelompok minimal 10 rumah. Selanjutnya Aleksander Sembiring dari Dinas Pendidikan menjelaskan untuk mendapatkan PIP diusulkan dari pihak sekolah dengan melampirkan kartu PKH atau surat keterangan miskin, raport murid, KTP dan KK.
Usai menampung semua aspirasi, Ketua DPRD Langkat menyatakan usulan masyarakat yang bersifat prioritas akan diutamakan dan usulan-usulan masyarakat akan menjadi PR bagi dirinya selama duduk di DPRD Langkat.
Dikesempatan resesnya itu, Sribana memberikan bantuan beras dan uang kepada beberapa orang lansia dan anak yatim sebagai bentuk tali asih. “Semoga bantuan ini dapat berguna dan kita berharap selalu dalam keadaan sehat sehingga dapat menjalankan rutinitas kehidupan,” pungkasnya.(
sahrul)