Ketua DPD LSM-BAKORNAS Kep. Nias : ‘’Proyek PPK-35 di Kepulauan Nias Asal Jadi, Copot Firman Hutauruk’’.
Gunungsitoli Nias, jurnalpolisi.id Masyarakat yang mengatas namakan diri yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN) ini tergabung dari puluhan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan se-Kepulauan Nias mendatangi perwakilan Kantor sekretariat B2PJN PPK 3.5 Wilayah kerja Kepulauan Nias di Jln. Supomo Kecamatan Gunungsitoli – Kota Gunungsitoli (10/09/2021), Adapun tujuan aliansi tersebut menyampaikan aspirasi atas kekecewaan masyarakat pada pelaksanaan proyek reservasi jalan Nasional Gunungsitoli-Teluk dalam dan jembatan serta sanitasi jalan nasional yang diduga dikerjakan asal jadi. Gabungan Aliansi ini menuntut agar pekerjaan yang dirasa tidak berkualitas agar dibongkar dan dilakukan perbaikan lanjutan serta meminta kepada kepala B2PJN Sumatera Utara agar mencopot pejabat PPK 3.5 karena pekerjaannya yang sangat mengecewakan masyarakat dimana fisik bangunan tidak terkontrol pengawas sehingga dikerjakan asal jadi yang diduga untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Dan lebih mirisnya lagi proyek bangunan tersebut tidak ada papan proyek yang terpampang, dimana diketahui pagudana proyek tersebut diperkirakan ±14 Miliyar. Berdasarkan investigasi lapangan beberapa LSM dan wartawan Kepulauan Nias yang tergabung dalam Aliansi ditemukan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut terbukti tidak berkualitas dengan pengerjaannya asal jadi, hanya dalam beberapa minggu dikerjakan kembali hancur dan roboh. Atas proyek dimaksud AMSP2-KN merasa prihatin dan sangat kecewa serta menduga adanya konspirasi rekanan dan PPK 3.5 juga oleh kepengawasan yang sangat lemah. Aliansi tersebut melaksanakan aksi damai dengan meminta pertanggungjawaban kepada PPK 3.5 dalam hal ini Firman Hutauruk selaku Pejabat PPK 3.5 Kepulauan Nias,konsultan dan juga rekanan agar melaksanakan pekerjaan dimaksud sesuai dengan juknis desain sehingga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat, Aksi yang berbentuk audiensi tersebut langsung di layani oleh Firman Hutauruk, selaku Pejabat PPK 3.5 Kepulauan Nias, Adapun pernyataan sikap yang di sampaikan oleh aliansi kepada PPK. 35 yakni : 1. Meminta kepada kepala B2PJN baik Pusat dan Wilayah Sumatera Utara dan Kepala Satker B2PJN Sumut mencopot Pejabat PPK 3.5 Wilayah Kerja Kepulauan Nias karena pekerjaannya tidak layak.2. Meminta kepada Bapak Mentri PUPR RI, BPK RI, dan DPR RI melakukan audit investigasi terhadap kwalitas dan volume pekerjaan proyek tersebut.3. Meminta aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi, konsipirasi dan penyalahgunaan wewenang antara Pejabat PPK 3.5 dengan Kontraktor serta konsultan pengawas4. Meminta kepada PPK 3.5 untuk segera memutus kontrak pekerjaan proyek pemeliharaan jalan dan jembatan dan sanitasi di jalan Nasional ruas Gunungsitoli-teluk dalam. Dikesempatan yang sama para Aliansi meminta waktu pejabat PPK 3.5 dalam hal ini Firman Hutauruk untuk turun Bersama-sama mekroscek lokasi pekerjaan yang diduga bobrok sebagai bukti pekerjaan rekanan dilapangan dikerjakan asal jadi serta pengawasan yang kurang efektif, namun pejabat PPK3.5 enggan merespon dan hanya mengatakan biar saya pelajari dulu.Disela-sela perbincangan tersebut Firman Hutauruk menyampaikan posisi tanah selalau labil dan bergeser.”okelah,anggaplah saya kurang pengawasan,tapi betul gak setelah di ingatkan saya suruh ulang Kembali,apa yang di ingatkan, saya perbaiki,makanya saya pelajari,mana yang perlu dibenahi kita benahi.ya kalau memang gak,ya udah minta saya di copot mau di apain,ya saya tergantung pimpinan,saya ini paku pak,apa kata pimpinan masuk ya masuk,ngak’ngak.jadi kalau saya di copot ya saya siap.gak masalah sama saya”.jawab Firman Hutauruk. Yuli Irama Selaku Ketua DPD LSM-BAKORNAS Kep. Nias yang tergabung pada Aliansi tersebut menyampaikan kepada awak media, ‘’saya kesal dan merasa geram terhadap respon Firman Hutauruk selaku Pejabat PPK-35 wilayah kerja Kepulauan Nias, yang terkesan bertele-tele dan merespon pernyataan sikap kami dengan enteng dengan kalimat (biar saya pelajari dulu), saya berharap kepada Kementerian PUPR RI, BPK RI, dan KPK RI serta BP2JN Sumatera Utara agara melakukan Investigasi Langsung terhadap proyek yang dikerjakan di wilayah kepulauan Nias, sebab diduga ada kerugian negara mencapai miliaran rupiah, jika terbukti adanya potensi kerugian negara segera dicopot dan diproses secara hukum., ‘’tuturnya.’’ Pernyataan sikap yang disampaikan oleh aliansi kepada pejabat PPK 3.5 ditandatangani Bersama dan Gerakan aliansi tersebut berjalan dengan kondusif dan mematuhi aturan sesuai protokol Kesehatan serta dibawah pengawalan personil Polres Nias. (Depian p. Hulu)