Kapolres Pulang Pisau Bersama Bupati Hadiri Pengukuhan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum.
Pulang Pisau – jurnalpolisi.id Pada Hari Rabu tanggal 29 September 2021, pukul 09.00 Wib di Aula Kantor Bupati Pulang Pisau, Kapolres Pulang Pisau AKBP KURNIAWAN HARTONO, S.I.K bersama Bupati Pulang Pisau dan unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan tengah mengikuti kegiatan Pengukuhan desa / kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Kapolres Pulang Pisau AKBP.Kurniawan Hartono saat dihubungi Awak media mengungkapkan bahwa kegiatan Pengukuhan tersebut melalui Proses Seleksi selama 3 ( Tiga ) Tahun.” Untuk Desa yang dikukuhkan menjadi desa sadar hukum merupakan desa yang sudah diseleksi selama 3 tahun mulai tahun 2019 lalu ” Ungkap Kapolres Selanjutnya masih Menurut Kapolres proses seleksi dengan dimensi yang dinilai antara lain Pembayaran PBB sudah diatas rata-rata, selain itu Tingkat pernikahan dibawah umur yang rendah, Tingkat penggunaan narkotika yang rendah , dan Sudah memiliki akses keadilan bagi masyarakat miskin. ” Beberapa tahapan tersebut merupakan Seleksi yang harus di Teliti sebelum dikukuhkan ” Pungkas Kapolres. ( Dicky Ferdiansyah jpn)