Gerebek PETI di Tebo, Polisi Berhasil Amankan 4 Rakit & Mesin Dompeng
September 1, 2021
TEBO, jurnalpolisi Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Tebo bersama Tim Sultan dan Polsek Tengah Ilir, giat melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah meresahkan masyarakat. Pengungkapan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ini dilaksanakan di Desa Muara Kilis KecamatanTengah Ilir Kabupaten Tebo, dari hasil penindakan ini Polisi menemukan 4 Rakit beserta mesin dompeng. Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marhara Tua Siregar, SIK saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan, saat petugas melakukan penggerebakan dilokasi para pelaku PETI sudah tidak berada ditempat alias kabur. “ Memang benar, saat anggota sampai dilojasi para pelaku PETI sudah tidak ada ditempat atau terkebih dulu melarikan diri. ” Terang Kasat Reskrim,AKP Marhara Tua Siregar, kemarin. Dari penangkapan tersebut, sambung Kasat, Petugas mengamankan barang bukti diantaranya 4 mesin dompeng merek TIANLI, 2 buah mesin penyedot air NS.100, 3 buah Keong, 2 buah Selang Spiral, 2 buah Paralon, 1 Karpet Asbuk, 2 Galon minyak Solar, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Black, 1 unit Honda Supra Fit warna hitam dan 1 unit Yamaha RX King warna Kuning Hitam. “ Semua barang bukti sudah diamankan dan untuk pelaku dan pemilik dompeng tersebut, kita masih terus melakukan penyelidikan untuk ditindaklanjuti. “Pungkas Kasat. (mides)