ADA APA DENGAN PENGELOLAH NEGERI KU…????
September 10, 2021
Jakarta – jurnalpolisi.id Karena sering marah ketika memergoki & membongkar korupsi Bansos di berbagai kota, Risma akhirnya didesak mundur & terancam digulingkan.
Mensos Risma baru-baru ini membongkar kasus korupsi lagi di Jember, Bandung, dan Riau. Risma mengungkap bahwa Bansos untuk 8000 orang di Jember, 5000 orang di Bandung, Riau dan banyak kota lagi sengaja ditahan / tidak disalurkan oleh pihak Bank dan Pejabat Daerah agar Bansos hangus dan pihak bank juga mendapat keuntungan “bunga”.
Bila uang bansos yg diterima besarnya adalah Rp.600 ribu per orang, maka nilai Bansos yg ditahan untuk 8000 orang di Jember adalah sebesar Rp, 4,8 Milyar , dan untuk 5000 orang di Bandung adalah sebesar Rp. 3 Miliar.
Dana Bansos yg ditahan sebesar hampir Rp.5 Milyar bisa menghasilkan keuntungan minimal Rp.50 juta/hari (di bursa Trading) atau Rp 50 juta/bulan (deposito).
Dan bila dana tersebut ditunda sampai hangus, maka malah bukan cuma bunga saja yg dirampok oleh Pejabat Daerah & Bank, tapi bahkan seluruh nilai pokoknya.
Risma juga mengecam pihak Bank Mandiri yg menahan penyaluran Bansos dan mengatakan bahwa bila seluruh rakyat miskin sampai mengutuk Bank Mandiri, maka bank itu bisa hancur.
PEJABAT PEMERINTAHAN ADA YG MURKA DENGAN TINDAKAN RISMA YANG MEMBONGKAR KORUPSI, SEHINGGA MULAI MUNCUL DESAKAN UNTUK MENGGULINGKAN RISMA
Tindakan Risma yg membongkar korupsi Bansos ini telah membuat beberapa Pejabat Pemerintahan malah murka.
Bahkan mendadak muncul wacana untuk menggulingkan Risma.
Beberapa Pejabat Pemerintahan mendesak Risma untuk mundur dengan alasan bahwa marah-marah terhadap pelaku korupsi itu tidak pantas dilakukan oleh Pemimpin.
Para Pejabat Pemerintahan yg mengecam Risma mungkin beranggapan bahwa pelaku koruptor harusnya diperlakukan dengan santun.
Meski demikian ada juga anggota DPR yg membela Risma, salah satunya adalah Bukhori Yusuf, anggota Komisi VIII DPR.
WAKIL KETUA MPR MENGECAM RISMA
Wakil pimpinan MPR, Jazilul Fawaid, mengecam Risma dan mengatakan bahwa seorang Pemimpin seharusnya tidak boleh & tidak berhak marah-marah kepada bawahannya maupun kepada koruptor.
Ini artinya seorang pimpinan perusahaan juga tidak boleh & tidak berhak marah kepada karyawannya sekalipun bersalah.
Apakah pola pikir ini semacam ini “waras” atau tidak, kita bisa menilai & menebak-nebak sendiri mengapa Wakil Ketua MPR memiliki pola pikir begitu.
MITOS “WONG JUJUR AJUR”
Namun yg jelas mitos bahwa “wong jujur ajur” (orang jujur bakal hancur) itu memang betulan ada, baik di Pemerintahan maupun Perusahaan. Dalam realita kehidupan cukup banyak orang jujur yg justru dihancurkan oleh sindikat koruptor.
SRI MULYANI BAHKAN PERNAH DICOPOT DARI KEMENTERIAN GARA-GARA JUJUR
Salah satu bukti mitos “wong jujur ajur” adalah peristiwa diberhentikannya Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Presiden SBY karena menolak kongkalikong dalam kasus korupsi ganti rugi Lapindo.
Namun setelah Sri Mulyani dicopot dari Kabinet SBY, perekonomian Indonesia seketika langsung hancur lebur dimana kurs rupiah dan bursa saham anjlok ke titik paling rendah dalam setahun.
Didepaknya Sri Mulyani oleh SBY pada tahun 2010 langsung berdampak negatif pada situasi ekonomi di Indonesia, seperti stock exchange yang menurun sebesar 3,8%. Nilai rupiah turun hampir 1% dibandingkan dolar. Merupakan penurunan saham Indonesia yang paling tajam dalam 17 bulan. Kejadian ini disebut sebagai “Indonesia’s loss, and the World’s gain (Kerugian Indonesia, dan keuntungan dunia)
Dari peristiwa itulah kita tahu bahwa Sri Mulyani adalah salah satu “orang jujur yg diberkati” dimana ketika ia ditendang malah mendatangkan tulah & bencana masif kepada negara Indonesia.
Karena itulah akhirnya penerus SBY, yaitu Jokowi, merekrut Sri Mulyani lagi sebagai Menteri Keuangan.
Harap diingat bahwa salah satu ciri orang yg diberkati adalah:
“Dia akan mendatangkan Murka Tuhan ketika dicampakkan”.
Dan sejarah telah membuktikan bahwa Sri Mulyani adalah salah satu dari “dia yg diberkati”.
JUJUR SAJA TIDAK CUKUP
Konon orang yg bukan penyamun mustahil bisa selamat di sarang penyamun.
Hanya orang jujur yg diberkati saja yg biasanya bisa selamat. Kita lihat saja apakah Risma termasuk yg diberkati atau tidak.
Yang kita tahu, Jokowi termasuk salah satu orang jujur yg diberkati, begitupula Sri Mulyani.
Ahok walaupun sempat kena dampak mitos “wong jujur ajur” hingga dijebloskan ke penjara, namun pada akhirnya diberkati sebagai komisaris Pertamina.
Sementara pejabat jujur lainnya kita belum tahu apakah juga diberkati.
Karena jujur saja memang tidak cukup bila tanpa berkat.
BEGINILAH CARA PARA PEJABAT DAERAH MENGKORUPSI BANSOS
Seperti dikatakan oleh Mensos Risma, penahanan/penundaan pencairan anggaran Bansos yg sering dilakukan oleh Kepala Daerah sebetulnya juga merupakan suatu tindak “korupsi” karena uang yg ditahan selama waktu beberapa lama pasti akan menghasilkan bunga yg tidak sedikit, yg tentu bisa dinikmati oleh sang Kepala Daerah, Pejabat Daerah, maupun Pejabat Bank
Sebagai contoh, uang yg ditahan dan diinvestasikan untuk Trading Harian di Bursa Mata Uang (fiat ataupun kripto), umumnya bisa menghasilkan profit sebesar 1% per hari. Jadi andaikan dana Bansos sebesar Rp.5 Miliar ditahan selama 1 hari saja, tentu sudah bisa menghasilkan keuntungan sebesar Rp.50 Juta per hari yg jika dikalikan 30 hari tentu bisa mencapai profit sebesar Rp 1,5 Miliar/bulan. Ini tanpa harus mengkorupsi nilai dana pokoknya yg diiivestasikan di Bursa Mata Uang.
Namun ketika terjadi kerugian di Bursa Mata Uang, tentunya dana itu akan hilang dan akibatnya tidak akan pernah sampai ke tangan rakyat. Dan bila terjadi kasus kerugian semacam ini, maka biasanya dari sinilah kasus korupsi mulai terungkap.
Sedangkan jika kegiatan Trading Harian di Bursa Mata Uang mengalami keuntungan yg manis & ranum, maka aksi “korupsi waktu” (penundaan bansos) tentu akan berjalan terus dan terus tanpa terbongkar, karena secara nominal juga tidak ada dana yg terpotong. Yang ada hanyalah warga miskin yg kejang & mengerang karena lamanya pencairan bansos.
Sistem penyaluran Bansos yg ada batas waktunya juga akan memungkinkan para koruptor sengaja menunda penyaluran Bansos agar hangus, sehingga pelaku korupsi malah mereguk keuntungan lebih besar lagi, namun tentu dengan resiko terbongkar lebih besar ketimbang hanya makan bunganya saja melalui penundaan.
*( Icky)