Ultimatum Kepada Dutapalma Nusantara ,Wabup Kuasing: Utak Atik masyarakat ,Berhadapan dengan Kami,!!
Kuansing – Jurnalpolis.id Wakil Bupati Kuantan Singingi megatakan kepada manajemen PT Dutapalma Nusantara (DPN) tidak megusik hak masyarakat .jika sampai merugikan hak masyarakat maka siapapun itu akan berhadapan dengan Pemkab kuasing “Kalau sampai megutak Atik hak masyarakat ,maka berhadapan dengan Pemkab kuasing “‘,kata suhardiman Amby di komfirmasi Jurnalpolisi.id Selasa tanggal 24/08/2021 Pernyataan tersebut di sampaikan suhardiman Amby terkait adanya kesan ultimatum DPN akan menutup akses jalan warga ,jika proses ganti rugi tidak selesai hinga 31 Agustus mendatang DPN menduning masyarakat kuantan tengah mengokupasi area HGU perusahaan Mantan Agota DPRD Riau ini menjelaskan kalau Pemkab kuasing telah membentuk tim kuhsus menindaklanjuti persoalan tersebut, Ia berjanji akan memastikan tidak adahak masyarakat yang di rugikan ” Tim sedang bekerja dan tidak lama lagi akan selesai insyaallah ini bisa selesai secepatnya kita akan melindungi masyarakat “,tegas suhardiman Amby Sebelumnya, angota DPRD Riau Mardianto mantan menilai langkah manajemen PT Dutapalma Nusantara (DPN ) yang mengultimatum warga agar lahan nya di ganti rugi dinilai sebagai tindakan arogan ,sikap Perusahaan Darmex grub tersebut dinilai keterlaluan karena diindikasikan memaksa masyarakat untuk menjual tanah Ulayat milik nya, tutup Madianto (Red Tem jurnalpolisi sulmandri sp)