Tempat Ibadah Ditutup Pasar Dan Mall Dibuka: GKI Menilai Penerapan PPKM Level IV Di Mimika Tidak Adil
Papua-JurnalPolisi.id Setelah pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, membuat Ketua Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Pdt Lewi Sawor angkat bicara soal penerapan PPKM skala mikro di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dinilai tidak adil. Sawor menyebutkan, pelarangan aktivitas beribadah di rumah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV sangatlah tidak adil. Pdt Lewi Sawor, bahkan meyoroti point pelarangan ibadah dalam hasil keputusan rapat oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 pada hari Jumat, Tanggal 30 Juli 2021 lalu. Menurut Lewi, keputusan pelarangan ibadah sangatlah tidak bijaksana dan adil. Karena jika dilihat, penerapan protokol kesehatan khususnya pada Gereja GKI sangat patuh pada ketentuan yang ada. “Jaga jarak dalam Gereja sudah diatur sebagaimana aturan pemerintah, bahwa wajib masker selama ibadah berlangsung. Jam ibadah hanya 1 Jam, pemberian persembahan dilakukan sesudah ibadah supaya umat bisa langsung cuci tangan,” demikian kata Pdt Lewi kepada wartawan di ruang kerjannya pada hari Selasa, (3/8/2021). Selain itu, jumlah jemaat yang mengikuti ibadah juga, hanya 50 persen saja. Sehingga, ada beberapa Gereja yang mengadakan ibadah sampai tujuh kali. “Keluar dan masuk Gerejapun, diatur sebaik mungkin agar Jemaat tidak berdesakan dan tetap jaga jarak guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Mimika,” begitulah tutur Lewi kepada wartawan. Dirinya meminta, kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 untuk mengevaluasi kembali point pelarangan ibadah. Karena tempat tempat ibadah menurut Pdt Lewi, sudah pasti dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, disayangkan jika ditutup sementara tempat tempat umum masih dibuka dengan tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Dipertokoan orang seenaknya saja tidak jaga jarak, tidak pake masker, tetapi tidak disuruh tutup. Tetapi Gereja yang orang ibadah hanya 1 Jam, duduk sopan, jaga jarak, pake masker, wajib cuci tangan, dan cek suhu tubuh, sekarang justru ditiadakan. Logikanya bagaimana itu,” demikian kritiknya.Lebih lanjut, Pdt Lewi mengaku, Gereja Kristen Injili (GKI) mendukung penuh penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, namun tidak dengan penutupan Gereja untuk beribadah. “Kami Pendeta mengalami situasi yang cukup sulit, dari kebijakan pemerintah yang menurut kami, tidak konsisten. Kami sudah mengacu pada PPKM skala mikro, dan tiba tiba dilakukan penerapan PPKM level IV yang bersipat tidak adil,” begitulah ungkapnya. Jika Tim Satuan Tugas (Satgas) memantau tempat tempat ibadah, seharusnya juga memantau tempat tempat umum lainnya. Karena justru, tempat tempat umum itu yang tidak menerapkan protokol kesehatan. “Jangan segampang itu mengatakan, ibadah bukanlah bagian esensial dari bagian hidup Manusia. Hati hati, sangat berbahaya,” demikian tegasnya. Selepas dari pernyataan tersebut yang telah disampaikan oleh Ketua Klasis Gereja Injili (GKI) di Tanah Papua Kabupaten Mimika, menurut penilaian Publik tidak seharusnya tempat orang untuk beribadah ditutup. Mengapa demikian, karena tempat tempat ibadah adalah merupakan tempat yang sangat suci dan mulia, di mata umat Manusia. Sehingga, dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV skala mikro, kemudian Gereja ditutup sangat tidak pantas di mata publik. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Mimika, agar dapat meninjau kembali kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro level IV, karena dianggap belum tepat apabila tempat tempat ibadah harus ditutup. Masuklah ke Pasar, Mall, bahkan tempat tempat umum lainnya. Apakah, ditingkatkan protokol kesehat sebagaimana diatur dalam ketentuan ketentuan yang ada? Selanjutnya, ikutilah live keterangan Pers Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Republik Indonesia untuk penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, melalui Chanel You Tube Sekretariat Presiden Republik Indonesia. Dalam keterangan itu Wiku menjelaskan, ada tiga Provinsi di Indonesia yang angka Covid-19 meningkat antara lain. Provinsi Kalimatan, Provinsi Sumatera dan Provinsi Sulawesi. Berikut saksikan tayangannya di Chanel You Tube Sekretariat Presiden Republik Indonesia.. Editor: Keklir Kace MakupiolaMelaporkan Dari Timika Papua.