Sat Narkoba Polres Tolitoli Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Bandeng, 99,67 Gram Sabu Diamankan

Agustus 27, 2021

 TOLITOLI- jurnalpolisi.id Sat Narkoba Polres Tolitoli kembali berhasil menangkap salah satu pengedar sabu-sabu yang ada di Tolitoli. Kali ini, Sat Narkoba Polres Tolitoli yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP S Kinsale dan Kanit Opsnal Sat Narkoba Aipda Arter Lumintang membekuk seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Bandeng Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Rabu (25/7/2021) sekitar pukul 11.30 WITA. “Pelaku berinisial M (35). Dari tangannya kami berhasil mengamankan 99,67 gram sabu” kata Kasat Narkoba. Lanjut Kasat Narkoba, pelaku ditangkap di sebuah rumah dijalan Bandeng (Kompleks Pelabuhan Dede). Penangkapan itu sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli. Kasat Narkoba mengungkapkan, saat dilakukan penggerebakan, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut didalam celana dibagian pinggang belakang. “Sabu-sabu seberat 99,57 gram tersebut dikemas ke dalam 2 bungkus plastik sedang” ungkap Kasat Narkoba. “Ini merupakan keberhasilan Sat Narkoba Polres Tolitoli dalam menyelamatkan khususnya generasi muda di Kabupaten Tolitoli dan merupakan komitman Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran narkotika” tambah Kasat Narkoba. Untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut, saat ini penyidik Sat Narkoba Polres Tolitoli melakukan pendalaman lebih lanjut, dan untuk pelaku telah diamankan di Polres Tolitoli guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (is) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *