Polres Klaten Distribusikan 8,8 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Covid-19
Klaten, jurnalpolisi.id
Polres Klaten mendistribusikan bantuan 8,8 ton beras kepada masyarakat terdampak covid-19, Minggu (01/08/2021).
Kapolres Klaten melalui Kasi Humas Iptu Nahrowi SH MM menjelaskan bahwa beras yang didistribusikan merupakan bantuan dari pemerintah pusat selama pemberlakuan PPKM Level IV yang dikoordinir oleh Kementerian Maritim dan Investasi. Tak hanya di Klaten, pemberian bantuan ini rupanya juga dilakukan di wilayah lain di Indonesia.
“Hari ini kami dari Polres Klaten diberi amanah untuk menyalurkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Beras-ini akan kami didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Klaten.” ujar Kasi Humas.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis dengan pemberangkatan armada pengangkut yang dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK. MH di lapangan KSDC Mapolres. Masing-masing kendaraan dinas roda 4 polsek mengangkut sebanyak 265 kg beras. Nantinya beras bantuan akan disalurkan kepada warga terdampak covid-19, yang mana masing-masing kepala keluarga akan menerima sebesar 5 kg.
“Teknisnya polsek yang akan menyalurkan beras ini di wilayahnya. Mereka yang akan mendatangi warga yang berhak menerima bantuan seperti pedagang kecil dan pekerja harian. Kemudian untuk sisanya akan disalurkan oleh Polres,” jelasnya.
Iptu Nahrowi SH MH berharap dengan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19. Wabah yang melanda hampir 2 tahun ini memang telah membuat dampak negatif untuk kesehatan maupun ekonomi. Iptu Nahrowi SH MM kemudian berpesan agar masyarakat selalu sabar dalam menghadapi situasi wabah covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Saat PPKM Level IV masyarakat diminta patuh mengurangi mobilitas dan selalu memakai masker.
(Tumirin)