LSM-BAKORNAS (Badan Anti Korupsi Nasional) DPD Wilayah Kep. Nias, Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Kota Gunungsitoli

 Gunungsitoli-Nias, jurnalpolisi.id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara umum diartikan sebagai sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau sering disebut dengan nama lain Non Government Organization (NGO) atau organisasi non pemerintah (Ornop), dewasa ini keberadaanya sangat mewarnai di tengah- tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat juga kita lihat dengan berkembang pesatnya salah satu LSM di Kota Gunungsitoli. Yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-BAKORNAS) kali ini juga hadir di tengah tengah masyarakat di wilayah Kepulauan Nias. Berdasarkan Keterangan dari Ketua LSM-BAKORNAS DPD Wilayah Kepulauan Nias, Yuli Irama Hulu di Kantor Sekretariat nya, Kamis  (19/08/2021) Jln. Ampera Gg. Selamat, Desa Lasara Bahili,Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Kepada Awak Media ia Mengatakan,” dengan di tunjuk nya saya sebagai Ketua LSM-BAKORNAS DPD Wilayah Kep. NIAS,  dengan SK Nomor : 002/LSM-BAKORNAS/VII/2021 adalah suatu bentuk amanah dan tugas yang sangat mulia sebagai wadah Sosial Control serta menjawab tuntutan masyarakat atas terciptanya prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung dan mengawasi program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan Nasional maupun daerah yang bebas dari tindak korupsi dan nepotisme”ungkapnya”., Ia menambahkan,” hal awal yang sudah kami lakukan adalah memperkenal kan diri ke pada Unsur Pimpinan di Wilayah Kepulauan Nias serta sebagai Legalitas maka hari ini kamis 19/08/2021, secara administrasi keberadaan kami diverifikasi langsung oleh TIM Kesbangpol Kota Gunungsitoli dan telah terdaftar secara administratif. Ini adalah langkah awal yang wajib kita lakukan karena ini adalah suatu bentuk eksistensi dari lembaga kami agar keberadaan kami di Wilayah Kepulauan Nias, khususny di Kota Gunungsitoli dapat di ketahui.“Dia berharap jika ada suatu hal yang tidak adil yang di dapatkan masyarakat, maka jangan sungkan untuk meminta kami agar dapat mendampingi. Pintu kami terbuka lebar karena itu adalah fungsi ada nya lembaga kami sebagai sosial kontrol. Semoga LSM-BAKORNAS dapat menjadi manfaat bagi masyarakat luas. Dan juga bisa bersinergi dengan pemerintah terkait khususnya di Kota Gunungsitoli,” terang nya.   (DEPIAN HULU) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *