Lombok Barat-NTB, Jurnalpolisi.id Pekerjaan Rehab ruang kelas Sekolah Dasar (SD) 2 Dusun Belunsuk Desa Kuripan Timur Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat yang dikerjakan oleh CV. Ikhtiar Sukses dengan kontrak No. 11/KPA.SD/Tender/Rehab.SDN2KURTIM/VII/2021 dengan nilai kontrak Rp. 774.821.000 dikeluhkan oleh Ketua Komite, BPD dan warga masyarakat sekitarnya karena diduga material tidak sesuai Spek sebagimana layaknya bangunan proyek pada umumnya. Sapoan Ketua Komite menuturkan Iatidak pernah diajak musyawarah terlebih dahulu oleh pihak sekolah, kontraktor dan fasilitator. Justru kami mengetahui ada pekerjaan rehab ruang kelas SDN 2 setelah bangunan gedung tersebut dibongkar. Sudah dibongkar baru diundang rapat. Keluhnya Kami tidak tau Kontraktor mana yang kerjakan, berapa jumlah anggaran, apa jenis pekerjaannya. Dan hingga kini kami selaku ketua komite tidak tau bagaimana bentuk dan model gambarnya. Sehingga kami bingung apa dasar untuk melakukan pengawasan!!! Ujar Sapoan Benar ada keluhan dari warga ke kami selaku BPD dan Komite yang melihat dan mendokumentasikan material pasir yang digunakan dalam proyek SD itu yang diduga pasir bercampur tanah. Dan juga benar Oknum Pelaksana membawa pulang material bekas bangunan SD berupa Seng. Namun seng tersebut kini sudah dikembalikan lagi ke Sekolah. Jelasnya Semua material bekas bangunan SD tersebut adalah milik Aset dan masih banyak yang bagus yang bisa digunakan kembali oleh sekolah atau dijual untuk kebutuhan sekolah atau disetor ke aset. Jelas Ketua BPD. Haji Abdul Hadi SP.d Kepala SDN 2 Dusun Belunsuk Desa Kuripan Timur menuturkan kami tidak bisa memberikan keterangan yang lebih rinci terkait proyek ini sebab hingga kini kami selaku kepala sekolah belum melihat gambarnya, jenis pekerjaannya, jumlah anggaran, sumber anggaran serta kontraktor yang mengerjakannya. Tiba tiba kontraktor, konsultan dan pengawas datang membongkar dan mulai kerja tanpa sosialisasi dulu kepada sekolah, komite dan wali murid. Keluhnya Sudirham Ketua BPD Kuripan Timur sangat menyangkan sikap Kontraktor, Pelaksana proyek dan Konsultan Pengawas, Pasilitator yang tidak mengindahkan aspirasi dari anggota Komite, Pihak sekolah dan warga setempat. Pekerjaan itu kan bentuknya rehab sehingga terlihat yang seharusnya diganti justru tidak diganti dan yang masih bagus justru diganti, yang seharusnya tidak dirusak Jak di rusak. Ujarnya Sehingga Kami dari Komite, BPD, Kadus dan warga jika tidak ada keterbukaan dari kontraktor dan mengindahkan aspirasi kami, maka akan menyetop pekerjaan tersebut. Ancamnya Kami peduli dan punya rasa memiliki atas bangunan SD ini, Agar dikerjakan sesuai Spek. Maaf, jangan hanya mengejar waktu dan keuntungan semata. Kerjakanlah sesuai Spek sehingga bisa dinikmati lama oleh anak cucu kami, sebab belum tentu 50 tahun mendatang kami akan mendapatkan bantuan serupa lagi. Ujar Kadus Belunsuk “Amran selaku pelaksana proyek pengawas tukang dalam proyek itu membantah telah menggunakan pasir yang bercampur tanah dan ia mengerjakannya sesuai spek”. Katanya Haji Muzafir SPd.M.Pd Kabid SD Dikbud Lobar dan selaku PPK mengatakan terimakasih kepada warga yang telah ikut serta mengawasi proyek tersebut dan segera akan memanggil kontraktornya. Dan segera untuk mengadakan pertemuan kembali dengan Komite, Kepala Sekolah, Kontraktor, Kades, Kadus dan BPD. Ini hanya mis komonikasi saja. ujarnya. (JPN NTB)