Ketua Harian Lidik Krimsus RI Gelar Rapat Kordinasi, Terkait Dugaan Suap Penjaringan Prangkat Desa Grobogan
Salatiga- jurnalpolisi.id Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) mengadakan rapat koordinasi, yang di pimpin langsung oleh Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI M.Rodhi Irfanto SH. didampingi Ketua DPP Lidik Krimsus RI Provinsi Jawa Tengah Yulianto.Minggu (1/7/2021). Agenda rapat yang digelar di kantor Sekretariat DPK Lidik Krimsus Kota Salatiga, Jalan. Kyai Bangkol Blondo Celong Kutowingangun Kidul Kota Salatiga merupakan rapat perdana dalam rangka koordinasi antara DPN dan DPP Lidik Krimsus Jawa Tengah. Ketua Harian DPN Lidik Krimsus M.Rodhi Irfanto SH menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut membahas koordinasi terkait beberapa Program kerja yang sudah berjalan dan yang akan dilaksanakan. Disampaikan oleh M.Rodhi Irfanto dalam kesempatan ini kita secara khusus tetap fokus permasalahan di Kab Grobogan dan pelaporan di Bareskrim Polri terkait Penjaringan Perangkat Desa tetap masih kita kawal dan tetap masih berjalan sambil kita investigasi selanjutnya untuk penambahan bukti-bukti dan kami harap warga Grobogan untuk bersabar karena yang kita hadapi adalah tembok yang dibangun oleh para panitia penjaringan perangkat desa secara sistematis dan organisir,selain itu kita juga akan segera investigasi kasus lain yang ada di Kab.Grobogan semua kita serahkan DPP Lidik Krimsus RI Jateng untuk segera menyikapi. Selain itu M.Rodhi juga mengatakan bilamana kita berjuang jangan setengah hati,hambatan dan teror bagi saya itu sudah terbiasa,berbuat tidak berbuat kita akan mati dan jangan takut semua kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,ujarnya. Sementara Ketua DPP Lidik Krimsus RI Jateng Yulianto mengatakan akan mendukung semua langkah DPN Lidik Krimsus RI terkait permasalahan di Grobogan dan akan menggali semua kasus-kasus yang ada tidak hanya di penjaringan perangkat desa tetapi juga dugaan semua penyelewengan anggaran negara yang merugikan masyarakat Grobogan seperti Bantuan Sosial dan Kontruksi Pembangunan di Kab Grobogan yang kita rasa merugikan negara,” pungkasnya.(Ms/Red)