Kalau Terbukti Perhutani Serobot Tanah Warga, Kp.Norman Hadinegoro : Pecat Oknum Pegawai Perhutani !!
Kp. Norman Hadinegoro. SE.MM
Jakarta, jurnalpolisi.id
Sebagaimana berita media jurnalpolisi.id terdahulu, bahwa diduga Oknum Perum Perhutani telah menyerobot tanah warga yang berlokasi didesa suka negara kecamatan jonggol kabupaten bogor
Atas perbuatan arogan oknum perhutani yang semena mena sehingga merugikan masyarakat dan membuat resah warga yang telah memiliki sertifikat SHM yang secara syah telah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ). Menurut informasi dari warga masyarakat yang telah mengadu kepada DPP PERNUSA telah terjadi penyerobotan tanah warga yang jumlahnya lebih kurang 30 ha, sedangkan tanah tersebut sudah memiliki sertifikat SHM yang didapat sejak tahun 2000 mengapa seenaknya saja pihak perhutani menyerobot tanah tersrbut. Kp. Norman sebagai relawan Jokowi yang juga sebagai penasehat Media jurnalpolisi.id memaparkan ” Sangat saya sesalkan tindakan arogan para oknum pegawai perum perhutani yang diduga tidak ada kordinasi dengan pihak kepala desa maupun dengan pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN) ujar Kp Norman ketika dikonfirmasi hari senin 30 agustus 2021 Lebih lanjut Kp. Norman mengatakan, kalau memang terbukti ada penyerobotan tanah masyarakat yang dilakukan para oknum perum perhutani dengan tegas Kp. Norman mengatakan ” PECAT SAJA OKNUM PEGAWAI PERHUTANI” tutupnya( Icky/Red )