Kakorlantas Polri : Penyekatan Saat PPKM Untuk Menekan Angka Penyebaran Covid-19
PEKANBARU – jurnalpolisi.id Kakorlantas Polri Irjen Istiono bersama Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantori melakukan peninjauan pos penyekatan ruas jalan Jenderal Sudirman – Tuanku Tambusai pada Kamis siang (19/8/2021). Didampingi Kapolda Riau Irjen Agung Setia dan Dirlantas Kombes Firman Darmansyah, Kakorlantas menerima penjelasan dari Wadirlantas AKBP Donni Eka Syaputra tentang kegiatan penyekatan yang dilakukan Polda Riau termasuk jajaran Direktorat Lalulintas bersama stake holder dalam rangka penerapan PPKM level 4 di Pekanbaru dan beberapa wilayah kabupaten. Kepada awak media, Kakorlantas Polri mengatakan bahwa penyekatan yang dilakukan oleh para petugas termasuk dijajarannya adalah untuk menekan penyebaran covid-19. “Penyekatan yang dilakukan ini merupakan bagian dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19,” tegas Istiono. Pada kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri bersama Dirut Jasa Raharja membagikan bantuan Bansos kepada masyarakat pengguna jalan, ojek online dan petugas kebersihan didepan Posko Penyekatan bawah fly over Sudirman. (Anto D)