Kajari Bengkalis Jalin Kerjasama Dengan DLH Tentang Pemberian Bantuan Hukum
BENGKALIS – jurnalpolisi.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis dan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu 25 Agustus 2021 diaula kantor DLH Jalan Pertanian Bengkalis melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pemberian bantuan hukum. MoU itu, selain pemberian bantuan hukum, juga pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum tersebut langsung ditandatangani Kajari Bengkalis Rahmat Budiman T, S.H Mkn, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Arman AA turut mendampingi MoU antara lain, Kasi Datun Agis Sahputra, Kabag Hukum M Pedro Al Rasyid, Sekretaris DLH Andriswasono. H Arman mengatakan, selama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum pernah melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mendapatkan bantuan hukum dan MoU tersebut juga dilaksanakan baru pertama kalinya. “Alhamdulilah MoU antara Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Dinas Lingkungan Hidup baru pertama kali dilaksanakan. Semoga dengan adanya MoU ini berjalan dengan baik. MoU ini juga bertujuan banyaknya perusahaan perusahaan yang melanggar aturan contohnya yang baru baru ini terjadi seperti PT SIPP yang berdiri di Jalan Rangau Kel Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dalam kasus limbah,”ujar H Arman AA. Sementara itu, Ramat Budiman yang baru lebih kurang sepekan bertugas menjabat sebagai Kajari Bengkalis mengatakan MoU ini kiranya bukan yang pertama dan yang terakhir kali. “Dengan antusias pihak Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan negeri untuk melakukan MoU, kiranya ini bukan yang pertama dan yang terakhir kali, saya rasa kejaksaan siap membuka diri untuk menjalin kerjasama dengan OPD manapun yang di Kabupaten Bengkalis ini,”ujar Kajari Bengkalis Rahmat Budiman. “Ini harus kita dukung semua program pemerintah daerah dalam memajukan Bengkalis kedepan. Dan kami sipatnya hanya menunggu dan mengimbau untuk mengajak semua yang berkempentingan untuk melakukan MoU, kami dari kejaksaan senantiasa terbuka,” pungkasnya.( Asmadi jpn)