Kabid Humas Polda Kepri Jadi Narasumber Dalam Webiner Bertajuk ‘Hoaks Pandemi Covid – 19

Agustus 21, 2021

 BATAM,jurnalpolisi.id Webinar Hoaks Pandemi Covid – 19 dan Literasi Digital Mengangkat Tema Besar ″Membangun Optimisme Komunikasi di Tengah Pandemi Covid-19″ yang diikuti oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si sebagai Narasumber, Noni Kusnita Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana, Assoc. Prof. Dr. A. Rahman, M.Si., CICS. Pakar Komunikasi Publik. Dosen Universitas Mercu Buana, Rosidin Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana, dr. Adinda, Ella Devianti Effendi Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana dan Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Since Aris Budiman beserta Pengurus Bhayangkara Daerah Kepri pada hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021. Jumat (20/8/2021) Pada kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri membahas berbagai permasalahn Hoaks, Pandemi Covid – 19 dan Literasi Digital yang dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaran. ″Hal terpenting didalam mencegah dan menyebarnya berita Hoaks adalah Lawan Hoax, Satu kunci yang perlu kita pahami, berhenti sampai di diri kita jangan disebarkan, Itulah salah satu cara bertindak untuk eliminir berita Hoax.″ Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2021 Polda Kepri telah menangani kasus Hoax pada masa Pandemi Covid – 19 sebanyak tiga Kasus dengan tiga tersangka, 2 kasus dan 2 tersangka pada tahun 2020 serta satu kasus dan satu tersangka pada hingga Agustus tahun 2021. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Webinar yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan dengan sangat apik sekali setiap peserta dan Narasumber sangat antusias mengikuti, berbagai pertanyaan timbul dan berbagai pembahasan dari aspek kesehatan, pencegahan dan penegakan hukum tuntas dibahas pada Webinar tersebut. ( Hms/Sahril ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *