Ini Jawaban Jokowi, Saat Ditanya MPR RI Soal Peluang Amandaemen Masa Jabatan Presiden.
Papua-Jurnal Polisi.id Majelis Permusyawaratan Rakyat tengah membahas Amandemen Undang Undang Dasar 1945, tentang Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Agenda Amandemen ini, ada kemungkinan pembahasan melebar. Pimpinan MPR pun menayangkan, peluang tersebut ke-Presiden Jokowi. Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan menyebut, ada pandangan agar Amandemen sekaligus mengubah masa jabatan Presiden, periodisasi Presiden hingga usulan untuk menyejajarkan Dewan Perwakilan Daerah, dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Syarief panggilan Syarifuddin, lantas menayangkan sikap Presiden perihal itu. “Kalau Presiden sendiri, saya tahu Presiden sendiri tidak setujuh, tetapi itu kan, beberapa tahun yang lalu. Nah, kalau sekarang bagaimana? Karena kan, yang kami takutkan nanti melebar,” demikian ujarnya di malam tanggal 13 Agustus 2021, sebagaimana dikutip dari laman Tempo. Menurut Syarief, Presiden Jokowi, menyampaikan Amandemen Undang Undang Dasar 1945 merupakan domain MPR, dan Presiden tak mencampuri hal tersebut. Secara implisit, urjarnya, Presiden mengamini ada kemungkinan agenda perubahan konstitusi melebar ke persoalan lainnya. “Jadi Presiden setujuh, apa yang saya sampaikan bahwa kemungkinan ada yang melebar,” begitulah ungkapnya. “Kalau saya tidak, dari pemerintah tidak mencampuri hal itu, itu domain MPR,” demikian tutur Syarief. Selain Syarief, seorang pimpinan MPR lainnya juga menayangkan ihwal perpanjangan masa jabatan Presiden. Juni lalu, majalah temp sempat menulis ihwal adanya Suekarno yang diduga berasal dari lingkaran Istana, untuk mendorong perpanjangan masa jabatan Presiden maksimal selama tiga tahun. Menurut Syarief Hasan, Presiden memberikan jawaban serupa, serta meminta persoalan itu tak dikaitkan dengan dirinya. “Sikap beliau itu, domain MPR,” begitulah kata politikus Partai Demokrat ini. Editor: Keklir Kace Makupiola.