Gubernur H. Rusdy Mastura, Menyetujui Redistribusi Tanah Eks. HGU PT. Sappta Unggul

Agustus 24, 2021

 Palu- jurnalpolisi.id Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Selasa 24 aAgustus 2021. memberikan persetujuan dilakukan Redistribusi Tanah Eks HGU PT. Sappta Unggul seluas 200 HA, untuk dibagikan kepada masyarakat , sesuai dengan Usul Bupati Donggala dan Permintaan Kepala ATR /BPN Kabupaten Donggala. H. Rusdy Mastura menyampaika, Persetujuan tersebut , Sala satu bentuk  kepedulian pemerinta pofinsi Sulteng terhadap Masyarakat dan juga sebagai,bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Sulawasi Tengga kepada Rakyat, Akan tetapi Gubernur Sulawesi Tengga  meminta agarsupaya, pelaksanaannya, harus sesuai dengan ketentuan”ketentuan  yang berlaku. H. Rusdy Mastura pun, menyampaikan, dalam   persetujuan  ini. Tidak lain, untuk pelaksanaan program Reforma Agraria  agar, secepatnya, bisa menumbuhkan pemulihan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat , Selain itu, persetujuan tersebut, sebagai bentuk mewujutkan, sala.satu  program pemerintadalam pengurangan Angka kemiskinan di wilaya Sulawesi Tengga “Tuturnya, *biro humas*(is) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *