Gaji 160 Orang Tenaga Honorer Dinas Pertanian Triwulan ke IV Tahun 2020 Diduga Tidak Dibayarkan Oleh Pemda Agara
Agustus 11, 2021
Aceh Tenggara- jurnalpolisi.id Sungguh tega pemerintah Aceh Tenggara, di duga tidak membayarkan gaji Tenaga Honorer yang secuil, sementara itu sangat di butuhkan keluarga mereka, nasib malang berkata lain, tiga Bulan bekerja tanpa membawa hasil pulang Hasil konfirmasi langsung awak media ini dengan pejabat penting di Dinas Pertanian Aceh Tenggara (10/8), selaku Sekretaris pernah menemui Bupati dan berkata,”dulu Bapak yang angkat mereka ini tau-tau mereka di berhentikan tanpa apapun”jawaban Bupati”bagaimanakan tidak ada uang”ringannya Bupati menjawab, jadi tidak apa-apa mereka berhentikan, jawaban Bupati”seperti itu karena merasa penasaran, kemudian lagi di temui kepala Dinas, jawaban Bupati”belum ada uang paman, kalau ada uang di panggil lagi”secara tidak langsung tidak tersurat mereka di rumahkan, jelas Sekretaris Konfirmasi berlanjut, selama menjabat selaku sekretaris,Triwulan terakhir tidak pernah di cairkan dana apapun, jumlah tenaga honorer di Dinas Pertanian Aceh Tenggara sebanyak 160 (Seratus Enam Puluh) orang besarnya anggarannya belum pasti, berkisar 200.000.000,-(Dua Ratus Juta Rupiah), jumlah persisnya tidak di ingat, ujarnya Dari perkataan Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Tenggara, sepertinya Pemda Agara menganggap gaji tenaga honorer sama seperti gaji Presiden mencapai puluhan juta rupiah, sekali gajian bisa menghidupi satu tahun sekeluarga, padahal menurut keterangan tenaga honorer gajinya hanya berkisar 800.000,-(Delapan Ratus Ribu Rupiah)perbulan Sangat tidak pantas Pemda Agara menzalimi para tenaga honorer yang hanya memanfaatkan tenaga masyarakat padahal mereka sudah di beri SK tapi tidak di bayar, di kemanakan gaji tenaga honorer itu? mohon sama KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) dan Tim Audit keuangan untuk memeriksa pemerintah Aceh Tenggara, karena ada dugaan penyimpangan mengenai gaji tenaga honorer Liputan Hamidan