Yayasan Pendidikan AL Muttaqim Menambah Ruang Kelas Belajar ( RKB) Sebanyak 3 Lolal
LABUSEL – jurnalpolisi.id
Dalam upaya menanggulangi kondisi siswa dan siswi disekolah yang kian bertambah setiap tahun ajaran baru, pihak sekolah bersama orang orang tua siswa dan siswi belum lama ini mengadakan musyawarah untuk mencari solusi bagai mana caranya untuk menambah Ruang Kwlas Belajarnah ( RKB)
Dari hasil musyawarah mendapat ķesepakatan biaya dari pembangunan 3 lokal diperkirakan mencapai Rp.300 juta ditanggung oleh orang tua siswa dan siswi , tegas Kepsek Yayasan Pendidikan Al Muttaqim Sukatmin.Sag.MPD pada awak media jurnal polisi Kamis( 22/7/2021) diruang kerjanya
Penambahan bangunan Yayasan Pendidikan Al Muttaqim Desa Rintis Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan Propinsi Sumatera Utara menurut Kepsek, pihaknya sudah pernah membuat proposal yang sifatnya mohon bantuan pada Gubernur Sumatera Utara, namun sampai sejauh ini belum ada realisasinya, terang Kepsek.
Secara terpisah Sutrisno yang juga mantan Kepdes Rintis ketika diminta tanggapannya oleh awak media jurnalpolisi.id mengatakan, mengapresiasi tugas dan kinerja Kepsek Yayasan Pendidikan Al Muttaqim, karena dengan adanya pola fikir yang demikian sekolah yang dibinanya dapat maju dan berkembang ,tegasnya.
Senada dengan ungkapan Zambri salah seorang wartawan, pada jurnalpolisi.id mengatakan, kita pantas beri acungan jempol pada Kepsek Yayasan Pendidikan Al-Muttaqim Bapak Sukatmin.Sag.MPD. yang sejak tahun 2000 menjadi Kepsek disana beliau sosok orang yang giat dan ulet demi kemajuan siswa dan siswi disekolah, sehingga dengan pola fikir yang digunakannya penambahan Ruang Kelas Belajar(RKB) disekolah sudah terealisasi walaupun pembangunannya belum selesai ujar Jambri.menutup
(Revorter Syafruddin As.)