Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Ringkus Kakek Bau Tanah Yang Buat Ulah Bedebah
Juli 30, 2021
Rokan Hulu – jurnalpolisi.id Ulah kakek Sudir alias Udir (58 th) ini memang sangat durjana. Meski telah bau tanah, sanggup merenggut kesucian gadis remaja anak tetangganya sendiriAksi kakek bejat ini terjadi di Dusun Gelugur Indah Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Kakek yang sudah mendekati liang kubur itu diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak tetangga nya itu sejak tahun 2019 Keluarga korban,(Asep-red) mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan kakek itu terbongkar berawal dari kecurigaan orang tua Korban yang merasa curiga dengan gerak gerik anaknya, dan ibunya melihat korban memiliki sebuah Handphone, ketika ditanya “Darimana Kamu mendapatkan handphone itu?” Dia menjawab “Ku beli sendiri dari uang tabunganku.” Merasa curiga dengan anaknya yang berusia 14 tahun, lalu orang tua korban menanyakan kembali kepada korban darimana ia dapat uang untuk beli Handphone tersebut, karena terus didesak akhirnya korban mengaku bahwa ia dapat uang dan pakaian dari Pak Sudir ” Katanya dengan nada ketakutan Orang tuanyapun akhirnya mengawasi Pelaku dengan memata-matainya, hingga aksi bejat Udir kemudian terbongkar setelah anaknya mengakui telah digituin sama Udir, mendengar pengakuan anaknya yang masih lugu HS (40 th) ibu korban tak terima dengan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku. Akhirnya pelaku dipanggil oleh keluarga Korban namun dia sempat tidak mengaku dan melawan sampai terjadi adu jotos dengan keluarga Korban, tak terima atas kejadian itu keluarga korban melapor ke Polsek Rambah Hilir Salah seorang keluarga Korban mengatakan “Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami, Dia masih belum tau apapa, takutnya degan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami, kami laporkan supaya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain,” terang kang As saat dihubungi Via Ponselnya Rabu (25/7/2021) malam Lebih lanjut Kang Asep menjelaskan, pelaku merupakan seorang bujang tua,”Udir diketahui sudah pernah menikah tapi istrinya di Sumbar sana” Katanya lagi Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH mengatakan Setelah menerima laporan dari warga Kapolsek Rambah Hilir Iptu Suheri Sitorus SH langsung Perintahkan kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Bripka Jaya Bakara SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Atas Perintah tersebut Kanit dan anggotanya langsung turun ke TKP tak lama berselang Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir Selasa (27/7/2021).Jelas Ipda Refly kepada Wartawan Sementara itu Kapolsek Rambah Hilir Iptu Suheri Sitorus, SH ketika di Konfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan HS orang tua korban ke Polsek Rambah Hilir yang diterima (26/7/2021). Dan setelah menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka di keesokan harinya. Hasil Pemerikasaan awal dari Penyidik, perbuatan tersangka SD diketahui oleh orang tua korban dari kecurigaan orang tuanya saat melihat anaknya sudah memiliki Handphone, lalu orang tuanya menanyakan “Darimana Kamu mendapatkan handphone itu?” korban menjawab “Ku beli sendiri dari uang tabunganku.” ujar Kapolsek menirukan Merasa curiga dengan anaknya yang masih berusia 14 tahun, orang tua korban mendesak ” darimana kamu dapat uang untuk beli Hp, karena terus ditanya akhirnya korban mengaku bahwa dia dapat uang dan di belikan pakaian oleh Pak Udir. Dihadapan Penyidik Udir mengaku telah mencabuli korban sejak tahun 2019 dan terakhir bulan Juni 2021, Saat ini tersangka ditahan oleh di Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan Lebih lanjut.” kata Kapolsek Iptu Suheri Sitorus SH TIM