Terkonfirmasi Covid-19, Warga Gergunung Dijemput Untuk Isoman di Tempat Isolasi Terpusat Kecamatan
Juli 7, 2021
Klaten, jurnalpolisi.id
Jajaran Forkompincam Klaten Utara, Kabupaten Klaten menjemput salah seorang warganya yang dinyatakan positif covid-19 ke Gedung Isolasi Terpusat tingkat kecamatan, Rabu (07/07/2021).
Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko mengatakan bahwa warga yang dijemput merupakan warga Mardirejo, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
“Saudara MRA kita bawa ke gedung Shinta Gergunung. Untuk melaksanakan isolasi karena terkonfirmasi positif covid-19.” ungkap Kapolsek.
Ditanya mengenai alasan penjemputan MRA ini, Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Klaten mempunyai kebijakan bagi warga yang positif covid-19 dengan gejala ringan atau sedang akan diarahkan untuk menjalani isolasi di lokasi terpusat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Menurutnya, saat ini baik pemerintah Kabupaten, kecamatan maupun desa sudah memiliki gedung-gedung isolasi terpusat untuk menampung warganya yang positif covid-19.
“Ini sesuai perintah bapak Kapolda, diteruskan bapak Kapolres. Kita upayakan membentuk gedung isolasi terpusat, dan warga yang positif kita bawa kesini. Tujuannya agar lebih mudah diawasi dan ditangani sekaligus mencegah munculnya cluster-cluster keluarga.” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, sampai saat ini warga Kec. Klaten Utara yang menjalani isolasi terpusat di gedung Shinta Gergunung berjumlah 15 orang. Terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.
(Tumirin)