Seorang Guru Honorer Asal Lotim Diringkus Tim Cobra Polres Loteng, Diduga menyimpan Sabu-sabu
Lombok Tengah, (NTB) -Jurnalpolisi.id Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap oknum guru honorer asal Lombok Timur yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. “Tersangka berinisial MJ (42) berprofesi sebagai guru honorer yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Sabtu. Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah sekitar pukul 17.30 wita disalah satu Bungalow atau penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (2/7). Saat dilakukan penangkapan oleh tim Cobra, pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan cara membuang diduga sabu-sabu yang sedang dipegangnya. “Saat itu pelaku ditemukan diduga sedang membungkus sabu-sabu. Dan sempat mengelabui tim dengan cara membuang sabu tersebut sebelum dilakukannya penggeledahan badan kepada pelaku,” ucap Hizkia. Walapun demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan disetiap sudut kamar sesuai prosedur serta kewenangan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu diatas meja kamar pelaku, dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai sejumlah Rp.1.225.000. “Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya,” ujar Kasat Narkoba. Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (mst)