Sekjen SWI Provinsi Riau Berharap Kapolri Mampu Mengungkap Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Jurnalis

Juli 27, 2021

 Pekan Baru – jurnalpolisi.id Agus Wahyudi selaku Sekretaris Sekber Wartawan Indonesia Provinsi Riau, yang juga Pimpinan Redaksi Teribunkasus.com dan Ketua Umum Yayasan Penamas Press, Mengutuk Keras Pelaku penyiraman Air Keras terhadap Jurnalis di Sumatera Utara, hal ini diduga Pemberitaan Perjudian yang semakin marak dimana mana. Menurut Sekjen SWI Provinsi Riau Agus Wahyudi menjelaskan (27/7) saya berharap terhadap sahabat seprofesi sama dengan saya semoga Bung Persada Bhayangkara Sembiring segera pulih seperti sedia kala. Dan saya menghimbau teman teman khusus nya di Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang berada di Sumatera Utara agar dapat membantu mengungkap siapa dalang di balik kasus ini Karena sudah dua orang Jurnalis menjadi Korban penganiayaan didalam tahun ini disebabkan Mengungkapkan Kasus Perjudian pertama pembunuhan terhadap Marsal Harahap di Sumatera Utara, Yang kedua Persada Bhayangkara Sembiring, SH. Seperti di langsir oleh media Liputanonline.com – Salah seorang wartawan korban kekerasan yaitu Pimpinan Redaksi media online jelajahperkara.com atas nama Persada Bhayangkara Sembiring, SH, 25 tahun, mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Orang Tak Dikenal (OTK) dengan cara menyiramkan AIR KERAS ke bagian wajah korban. Peristiwa ini berlokasi di Jalan Jamin Ginting daerah Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Madya Medan, Provinsi Sumatera Utara, dekat sebuah Rumah Makan BPK Tesalonika. Kejadian naas tersebut terjadi pada Minggu malam (25/07/2021), sekitar pukul 21:40 WIB. Selain itu pula Bukan hanya diwilayah Sumatera Utara saja bahwa mafia perjudian berkembang subur yang Bermodus Perjudian Berkedok Gelper semakin marak”berpesta pora” di kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Kandis, dan Minas juga masih tetap beroperasi Dari pantauan dan investigasi media .pada Senin 26/7/2021. Diketahui sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, M.Si begitu intensif menutup semua bentuk perjudian di tengah-tengah masyarakat, karena banyak berbagai pengaduan masyarakat, bahwa atas kegiatan usaha yang melanggar hukum itu sudah jelas menimbulkan Kerawanan sosial,merusak mental dan moralitas masyakarat dan generasi penerus bangsa. Sebagaimana disampaikan oleh Dirkrimum Polda Riau beberapa waktu lalu, Kombes Pol Teddy Ristiawan, bahwa tindak pidana perjudian khususnya berkedok Gelper di akui sudah sangat meresahkan masyarakat. “Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar,” sebutnya di kutip dari cakapalah.com, Minggu, 17 Januari 2021 14:57. Namun tak lama berselang usai penindakan tersebut, kini praktik perjudian modus Gelper pun begitu semarak di provinsi Riau, khususnya di Kecamatan Kandis dan Minas Kabupaten Siak. Sepanjang pemantauan awak media atas laporan sejumlah masyarakat kepada redaksi, ditemukan di Kecamatan Kandis, pasar Minggu, bahwa sejumlah meja Gelper “Berpesta Pora” di tengah-tengah masyarakat. ”Sekarang semua Meja Ikan-ikan sudah berpesta pora lagi di Kandis pak, praktik perjudian Gelper bebas ber aksi seperti kebal hukum semua, saya tau siapa saja pemainnya, ada (SS) ada juga (HT) ada juga oknum berseragam ikut bermain,” ungkap narasumber media ini. Ditempat terpisah sebagai orang yang di tuakan di Riau Kiyai Riwung saat Dikonfirmasi terkait Judi Beliau menjelaskan bahwa Judi dilarang dalam kehidupan Beragama karena Perjudian bisa merusak Akhlak Anak dan menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat, bayangkan saja jika anak dan istri menunggu suaminya pulang kerumahnya membawa rezeki, ternyata suami nya pulang tidak membawa apa apa kerumahnya karena kalah berjudi betapa pedih nya dibuat Perjudian yang menghancurkan kehidupan masyarakat pungkasnya (Bersambung Modus perjudian berkedok Gelper semakin marak berpesta pora di kabupaten Siak, khusus nya dikecamatan Kandis,dan Monas.Daripantauan dan investigasi wartawan media diketahui sebelumnya, Kapolda Riau Irjen pol agung Setya imam Efendi,SH,SIK,M.Si begitu intensif penutup semua bentuk perjudian di tengah-tengah masyarakat, karena banyak berbagai pengaduan masyarakat, bahwa atas kegiatan usaha yang melanggar hukum itu sudah jelas menimbulkan kerawanan sosial, merusak mental dan moralitas masyarakat dan generasi penerus bangsa sebagaimana disampaikan oleh Dirkrimum Polda Riau beberapa waktu lalu, bahwa tindak pidana perjudian khusus nya berkedok Gelper diakui sudah sangat meresahkan masyarakat. Saat ini masih menyelidiki kasus-kasus tindakan perjudian yang ada di Riau.karena tindakan pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar.. sekarang semua meja ikan marak di Kandis berpesta pora.peraktik perjudian Gelper bebas beroperasi seperti kebal hukum semuanya.sy tau siapa saja yg bermain.menurut narasumber yg TDK mau di sebut nama itu.dirinya jg tau bahwa praktik judi berkedok Gelper juga bebas beraksi di kec minas kabupaten siak.jg beberapa tempat lain  di riau.kita minta Kapolda Riau .segera perintah kan jajarannya khusus Kapolres Siak agar tidak tutup mata dgn kenyataan ini . Karena praktek judi ini dpt merusak mental dan molar ank” dan menimbulkan kerawanan sosial di di tengah masyarakat padat umum ny sebut narasumber yg TDK mau di sebut nama nya kepada awak media ini ( Asmadi jpn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *