Sambangi Kantor Kejaksaan Ketua DPC IPJI Pelalawan Sampaikan Tersangka Iwan Sarjono Siahaan,SH Otak Pengeroyokan Wartawan Segera Ditahan.

 Pelalawan,Jurnalpolisi.id 26/7-21 Penyampaian Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Kabupaten Pelalawan, Richard Simanjuntak kepada sejumlah wartawan,seusai timnya menyambangi kantor kejaksaan negeri Pelalawan, Senin, 26/07/2021 jam 11.30 wib. Richard Simanjuntakmenyampaikan bahwa pihaknya baru saja dari Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, ” Kami tadi baru menemui kepala seksi pidana umum (kasi Pidum) kejaksaan negeri pelalawan, Riki. Maksud kedatangan kami ini, kata Richard, terkait berkas perkara Iwan Sarjono Siahaan yang sudah memasuki tahap dua dalam kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang rekannya yang menjadi korban. Kami sampaikan, agar pihak Kejaksaan Kegeri Pelalawan segera melakukan penahanan terhadap Iwan Sarjono,” ujarnya. Permintaan penahanan itu kata Richard, terkait telah dijadikannya Iwan Sarjono Siahaan sebagai tersangka yang diduga juga sebagai otak pelaku pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi dibukit horas Desa Kesuma, kecamatan pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau, pada 15 Agustus 2020 lalu.  elain Manaek Siahaan (ayah kandung Iwan Sarjono)  korban lainnya adalah dua orang jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Terjadinya tindakan perlakuan dan pengeroyokan ini kata Richard,  “seperti yang disampaikan saksi-saksi kepada saya, Iwan Sarjono Siahaan yang pertama sekali melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya sendiri,” ucap Richard. Nah, diduga tindakan Iwan inilah yang memancing rekan-rekannya untuk melakukan tindakan penganiyaan terhadap korban, bernama Manaek Siahaan,” terang Richard. Lebih jauh, Richard menuturkan, “Insiden pemukulan terhadap Manaek Siahaan oleh Iwan Sarjono CS diduga” melibatkan oknum IPK berjumlah sekitar 35 orang”. Kejadian itu, disaksikan dua orang jurnalis, Iren Davidson Habeahan dan Tosmen, kepala Biro wartawan analisa Riau. “Merasa tidak senang  tindakan mereka terhadap Manaek diliput, membuat kedua jurnalis tersebut juga mendapat penganiyaan dan pemukulan dari rekan Iwan yang tidak bertanggung jawab itu,” terang Richard. Akibat pengeroyokan ini, kata Richard, “kedua jurnalis itu,  selain mengalami Luka-luka, ponsel Android Samsung milik keduanya lenyap dirampas para pelaku,”ucap nya. Ditempat yang sama, penasehat hukum para korban Hendri Siregar, SH.Hendri Siregar meminta agar pihak kejaksaan dapat bekerja secara profesional.”Saya percaya, pihak kejaksaan negeri pelalawan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi klien saya yang menjadi korban, ujarnya.Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *