PT BAK Diduga Lecehkan DAD Barut, Kaur Arogan Shok Minta Kades Kamawen Bayar Kerugian
Juli 26, 2021
Muara Teweh, jurnalpolisi.id Belum ada penyelesaian pertanggung jawaban PT. Berjaya Agro Kalimantan (BAK) untuk membuat turap logpon dan turap tanah pekarangan sebagaimana Rekomendasi dan surat peringatan dari DAD Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Seorang Kaur desa malah Shok Bayar Kerugian Cong Edri, 26/7/2021, saat datang ingin melaporkan kejadian namun hari senin kantor BPD malah tutup tanpa satu orangpun, lalu datang ke kantor desa tetapi Kades juga tidak ada dikantor, yang ada hanya 3 orang perangkat desa, lalu Edri melaporkan kejadian, “Beberapa waktu lalu kemaren memang ada mereka yang mengerjakan sambungan smenisasi jalan masuk ke desa melaporkan untuk sementara membuka pagar tapi sudah di pasang kembali, hal itu sama seperti pengakuan An. Kamono yang sudah memasang kembali pagar dimaksut, jd kami tidak tau siapa lg yg membongkar total pagar hingga semua dengan yang didepan, Lapor Edri Menyikapi laporan, seorang kaur keuangan yang biasa di panggil Onet Bin Wolto malah balik menanyakan dengan menang sendiri, “Memang Rugi lah ketoh oleh pagar itu di bongkar..? Hitung berapa kerugian ketoh nyaman ku lapor biar kades membayarnya, tanya Onet, yang artinya apakah pemilik pagar dirugikan..?hitung berapa kerugian biar kades membayarnya. Hingga berita ini di naikan belum tau siapa pelaku pembongkaran pagar tersebut, dugaan sementara mungkin dilakukan oleh pihak perusahaan atau bisa juga melalui suruhanya atau pemerintahan desa, kerna kondisi jalan yang turun ke logpon ada bekas dorongan baru pada bekas tiang-tiang pagar Hal ini juga kembali harus di ketahui oleh DAD Barut kerna Putusan Rekomendasi DAD sudah melampaui batas tidak di indahkan oleh PT. BAK ujar Edri Ia, Edri menambahkan, sesuai pengakuan kaurnya kades supaya membayar kerugian pembuatan pagar dan menggantikan pagar itu kembali, Ibuhnya (Tim)