Polres Klaten Kembali Semprot Disinfektan Jalan Protokol di 4 Kecamatan
Juli 26, 2021
Klaten, jurnalpolisi.id
Polres Klaten melaksanakan penyemprotan desifektan di ruas jalan protokol di 4 kecamatan, Senin (26/07/2021).
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi SH MM mengatakan bahwa selama penerapan PPKM Level IV, Polres Klaten meningkatkan kegiatan penyemprotan desifektan. Setiap hari, 1 pleton anggota diterjunkan untuk melakukan penyemprotan tersebut. Tujuannya tak lain adalah untuk menekan penyebaran virus covid-19.
“Setiap hari kami melakukan penyemprotan desifektan di ruas jalan dan juga lokasi publik lainnya. Untuk hari, penyemprotan menyasar Kecamatan Klaten Tengah, Klaten Selatan, Klaten Utara dan kecamatan Ngawen.” ujarnya.
Iptu Nahrowi SH MM menambahkan bahwa dalam kegiatan penyemprotan tersebut, anggota juga melakukan penerangan keliling. Dengan menggunakan mobil khusus berpengeras suara, anggota memberikan himbauan tentang protokol kesehatan terkait covid-19. Diharapkan dengan himbauan yang dilangsungkan terus-menerus ini masyarakat sadar akan bahaya virus covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Penerangan keliling ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan 5M. Kemudian kebijakan pemerintah selama PPKM Level IV juga disampaikan, diantaranya Aktifitas warung makan dibatasi maksimal pukul 20.00 Wib, maksimal kapasitas pasar rakyat dan transportasi maksimal 50% dan himbauan untuk tetap di rumah.” jelasnya.
(Tumirin)