Pertanyakan Transparansi Laporan Realisasi Perjalanan Dinas Tahun 2020, BAKORNAS Surati Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor – jurnalpolisi.id Rabu 28 Juli 2021, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM- BAKORNAS) Hermanto S.Pd.K menyampaikan keterangan PERS pada para awak media, terkait surat konfirmasi dan klarifikasi laporan realisasi anggaran perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bogor Pada tahun 2020. Dalam keterangannya Hermanto menyampaikan, bahwa BAKORNAS telah melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Rudy Susmanto, S.Si selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Dengan nomor surat 021/DPP/LSM/BAKORNAS/VII/2021. Surat yang dilayangkan yaitu mengenai konfirmasi dan klarifikasi serta mempertanyakan transparansi DPRD Kabupaten Bogor terkait laporan Realisasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bogor, selama tahun 2020. Ia juga mengatakan, dimana selama tahun 2020 adalah masa genting yang di akibatkan oleh Wabah virus Covid-19. Kita juga sama-sama tahu bahwa tahun 2020 hampir seluruh daerah WFH bahkan lock down. Dengan kondisi tersebut sudah pasti tidak dapat melakukan perjalanan Dinas luar Daerah bahkan antar provinsi. Maka dari itu kita mempertanyakan transparansi laporan anggaran yang terserap untuk perjalanan Dinas, Paparnya. Lebih lanjut Ia menambahkan, Sebagaimana DPRD kabupaten Bogor adalah lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat kabupaten Bogor yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Bogor sesuai yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3. Atas dasar tersebut kita berharap para wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat berani transparan terhadap rakyat, “pungkasnya. Kami berharap agar ketua DPRD Kabupaten Bogor yaitu Rudy Susmanto, S.Si dapat menindaklanjuti surat kami dan memberikan jawaban yang sesuai fakta serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik maupun hukum yang berlaku. Agar masyarakat dan para konstituen juga tidak kecewa dan menyesal telah memilih para wakilnya yang kini duduk di kursi Dewan, Tutup Hermanto. Lina selaku Bendahara Umum DPP BAKORNAS juga turut memberikan keterangan, “Sebagaimana atas kewajiban DPRD diantaranya yaitu : Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, Mentaati prinsip Demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah Daerah, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen maka dari itu tentu kami berharap agar Ketua DPRD berani tratransparan dan terbuka atas segala laporan penyerapan anggaran yang ada dan dikelola oleh DPRD kabupaten Bogor, “Imbuh Lina. Lebih lanjut Ia menambahkan tentu masyarakat berharap agar seluruh anggota DPRD kabupaten dapat menepati janji kampanye mereka. Kami dan seluruh masyarakat menunggu jawaban Ketua dan anggota DPRD kabupaten bogor agar pertanyaan publik dan konstituen segera terjawab, jangan sampai rakyat kesulitan dan kesusahan akibat COVID-19, ternyata para wakil rakyat memperkaya diri sendiri dengan memberikan laporan palsu dalam penyerapan dan penggunaan anggaran. Tentu hal itu tidak kita harapkan terjadi, “tutup lina. (YH/Red)