Perpanjangan PPKM Level 4, Kapolres Semarang Hentikan Pedagang Sayur Dan Bagikan Bansos

Semarang, Jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Semarang memberikan bantuan sosial kepada sejumlah PKL yang terdampak PPKM Darurat bertempat di wilayah Polres Semarang, Selasa (27/7/2021) siang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo, SH, dan PJU Polres Semarang, mengatakan Bantuan sosial diberikan sebagai wujud bentuk kepedulian Polres Semarang kepada warga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) terutama pada saat diberlakukannya perpanjangan PPKM Darurat Level 4 ini dan terkhusus kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mewakili segenap staff dan jajaran Polres Semarang memberikan bantuan sosial kepada para PKL sebagai bentuk kepedulian atau kecintaan kami kepada masyarakat ” ujar Kapolres semarang .

Sambil berpatroli kita membagikan paket bansos sebanyak 45 paket sembako kepada para PKL yang kita temui di sepanjang perjalanan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, yaitu di Wilayah Tengaran, dan Getasan karena para PKL ini mengeluhkan jualannya yang sepi semenjak di berlakukannya PPKM Darurat Level 4 ini, salah satunya adalah Ibu Ngatini warga Tengaran yang hendak berjualan sayur di pasar Kembang Sari Tengaran, dicegat Kapolres dan rombongan selanjutnya sayuran di borong dan di beri paket sembako, oleh Kapolres. “Saya terkejut dan tidak menyangka dagangan saya di borong Bapak Kapolres dan rombongan, terima kasih Bapak Kapolres semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.

“Kami dari Polres Semarang memberi sedikit bansos mudah mudahan bisa membantu di masa masa sulit ini, bantuan akan kami berikan secara bertahap dan secara langsung kepada para PKL,” ungkap Ari.

Di tempat terpisah, Bantuan diberikan juga kepada bapak Tumino pedagang es degan di dusun Jabelan Getasan yang tidak menyangka di datangi serombongan patroli, ternyata mau di berikan bantuan paket Sembako, terima kasih Pak Kapolres semoga bermanfaat bagi kami dan keluarga, ucap Tumino, yang secara langsung terdampak dengan adanya PPKM Darurat ini.

“Dengan bantuan ini semoga masyarakat dapat merasakan kehadiran kami Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tentunya juga diharapkan dapat sedikit meringankan beban mereka di saat pandemi covid 19, terutama saat diterapkanya PPKM Darurat, ” kata Kapolres.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan kami juga menghimbau kepada para PKL utk bersabar, taat dan patuh aturan 5M, serta menutup warung maximal pukul 21.00 wib dan membatasi pembeli agar tidak berkerumun dan tetap patuhi protokol kesehatan, serta berdoa semoga pandemi segera berakhir, Insyallah bila masyarakat patuh dan taat pandemi covid 19 ini akan cepat berlalu,” tutupnya.

( Jurnalis JPN Denny Saputra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *