Pemerintah Desa Tanjung Bungo, Kayu Aro menyalurkan BLT DD tahun 2021 yang Ke 2, Tanpa Mematuhi Prokes.
Kerinci, jurnalpolisi.id Pemerintah Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, hari Sabtu(3/7/2021) sekitar jam 15.00 wib, Salurkan BLT Dana Desa yang Ke 2 di tahun 2021 bertempat di ruang kantor Desa Tanjung Bungo. Dari Pantauan Langsung Awak Media, Tampak Hadir Kades Romi Afriandi dan Staf aparat desa dan salah satu Pendamping desa serta warga penerima BLT DD yang Berbaris Antri menunggu giliran. Kemudian tidak nampak dan tidak hadir dari Perwakilan Kecamatan, babinsa, Kepolisian setempat serta BPD desa. ROMI AFRIANDI saat di samperin awak media, mengatakan,’ Tahun ini Penerima BLT DD sejumlah 45 KK, lebih sedikit di bandingkan tahun lalu yang berjumlah 73 KK. penerima BLT DD tahun ini Mayoritas Janda, Duda Lansia Terangnya. Dalam Penyaluran BLT DD Per KK Rp 300 000,- sesuai aturan yang telah di tetapkan Pemerintah. Kemudian Pantauan Lansung Awak media ini Nampak dengan Jelas Masyarakat datang dan Antri tidak Pakai masker, begitu juga staf desa hanya satu orang yg aktif pakai masker, di kalkulasi 90% saat acara Penyaluran BLT DD tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama Khusus Romi Afriandi juga tidak pakai masker.Amuas Suryadi dari Aktifis Kerinci mengatakan ke awak media ini, selama Pelaksana penyaluran BLD DD ini. Romi Afriandi tidak memberikan Masker ke masyarakat yg tidak pakai masker saat menerima BLT Serta tidak ada himbauan ke warga nya saat menerima BLT Dana Desa di Ruang kantor desa tersebut. Amuas Suryadi menduga jangan jangan Romi Afriandi telah memanipulasi Pengadaan Pembelian Alat alat Prokes, yang katanya Sudah di belanjakan, ternyata belum. Ini jadi tanda tanya besar ??? Tegasnya. Selanjutnya Romi Afriandi di samperin awak media, mengatakan kami sudah membelanjakan kebutuhan penanganan Pandemi Covid 19 yang di ambil dari dana desa thn 2021 dalam Program tanggap Darurat Terangnya. Di tempat terpisah SOFIYAN Ketua LSM Mawar Indonesia Kab Kerinci angkat bicara, terkait Pemerintah Desa Tanjung Bungo yang seolah olah tidak mengindahkan himbauan pemerintah Pusat untuk menerapakan Protokol Kesehatan,Saya memintak kepada Bupati Kerinci Melalui Kadis Pemerintah Desa dan Camat Kayu Aro untuk segera memberi Sanksi kepada Romi Afriandi yang sengaja saat Penyaluran dan Pendistribusian BLT Dana Desa tidak mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes) Pelanggaran Program Pemerintah, karna saat ini Pemerintah sedang gencar gencarnya memutus mata rantai Covid 19 yang sekarang masih ada. Setelah berita ini di Publis, Kadis Pemerintah Desa dan Camat Kayu Aro kabupaten kerinci belum dapat di konfirmasi. ( Mulyono )