Masa PPKM Darurat, Polres Klaten Bagikan Ratusan Paket Beras
Klaten, jurnalpolisi.id
Dalam masa PPKM Darurat, Polres Klaten melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada warga masyarakat yang terdampak covid-19.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi, SH. MM mengatakan bahwa bakti sosial dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut yaitu pada hari Senin dan Selasa (12-13/07/2021). Adapun kegiatan yang dilakukan adalah pembagian paket beras dengan sasaran warga dan para pedagang kecil serta tukang ojek yang terdampak pendapatannya akibat pembatasan aktifitas selama pemberlakuan PPKM Darurat.
“Sampai saat ini sudah Ratusan paket beras yang kami bagikan kepada Masyarakat, Semuanya diserahkan langsung oleh bapak Kapolres dengan didamping PJU Polres Klaten,” ujarnya.
Pada hari pertama bakti sosial, Kapolres Klaten menyerahkan paket beras kepada komunitas tukang ojek online. Untuk pelaksanaannya di Mapolres Klaten. Sedangkan pada hari kedua, Kapolres menyerahkan bantuan kepada pedagang hik yang berjualan di wilayah Kota Klaten serta warga dan tukang ojek pangkalan. Untuk hari kedua Kapolres yang didampingi para PJU Polres Klaten berkeliling menyerahkan bantuan secara langsung di lokasi para pedagang hik berjualan maupun di pangkalan ojek.
“Sudah beberapa hari, pedagang hik ini diminta tutup lebih cepat jadi pendapatan mereka berkurang. Tukang ojek juga sama, penumpang jadi sepi. Semoga apa yang kami berikan bisa membantu kehidupan sehari-hari.” ungkap Iptu Nahrowi SH. MM.
Selain membagikan paket beras, dalam kesempatan bakti sosial tersebut Kapolres Klaten dan rombongan juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Masyarakat diminta disiplin memakai masker serta tidak bepergian kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
“Kami berharap masyarakat mendukung dan patuh dalam PPKM Darurat ini. Semuanya demi keselamatan masyarakat. Masker wajib dipakai, hindari berkerumun kemudian ngobrol. Di rumah saja kecuali urusan sangat penting.” jelasnya.
Sementara itu Riyanto (35 tahun), salah satu penerima bantuan mengaku senang atas perhatian Polres Klaten. Ia mengatakan selama PPKM Darurat ini pendapatannya sebagai pedagang hik berkurang cukup signifikan. Jam jualan yang biasanya sampai pukul 23.00 Wib kini dibatasi pukul 20.00 Wib ditambah akses ke lokasinya berdagang juga masuk dalam jalur penyekatan.
“Terimakasih pak. sudah membantu kami, memperhatikan rakyat kecil seperti kami. Saat ini pembeli banyak yang takut keluar rumah, penghasilan jadi berkurang. Semoga kondisi cepat pulih seperti sebelumnya.” ucapnya.
(Tumirin)